Kecamatan Talun Siapkan Sistem Informasi Terpadu Desa–Kecamatan
KOORDINASI. Kasipem Kecamatan Talun, Dady Achmadi SSos (kiri) berkoordinasi dengan Camat Talun, Abdul Rouf terkait penerapan sistem informasi data terpadu berbasis digital. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pemerintah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tengah mengebut persiapan penerapan sistem informasi data terpadu berbasis digital.
Langkah ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan, dengan tujuan menghubungkan arus informasi dari desa ke kecamatan secara lebih cepat dan terstruktur.
Program tersebut diberi nama “Optimalisasi Data Desa Melalui SOP Penyampaian Informasi, Data Terintegrasi di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon”, yang merupakan inovasi dalam Laporan Aksi Perubahan yang digagas oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Talun, Dady Achmadi SSos.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Cirebon Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Potensi Bencana
Sistem digital ini nantinya menghimpun data penting dari seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari kuwu, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kecamatan Talun.
Sebagai informasi, Kecamatan Talun menaungi 11 desa. Meliputi Desa Kecomberan, Kepompongan, Sampiran, Ciperna, Cirebon Girang, Kerandon, Sarwadadi, Kubang, Wanasaba Kidul, Wanasaba Lor, dan Cempaka. Total unsur pemerintahan desa yang akan diintegrasikan mencapai sekitar 581 orang.
“Jumlah itu tentu tidak mudah untuk diingat satu per satu,” ujar Dady Achmadi, Rabu (19/11).
Dengan hadirnya sistem terpadu ini, komunikasi serta koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan diharapkan menjadi lebih efisien. Data dapat diakses secara real time kapan saja, terutama saat dibutuhkan dalam kondisi mendesak atau pengambilan keputusan cepat.
Dari aspek tata kelola pemerintahan, data terintegrasi dinilai dapat memperkuat keterpaduan informasi antarwilayah, meningkatkan koordinasi, sekaligus mendukung penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang berbasis data.
“Informasi dari desa dapat lebih tertib, mudah dimonitor, dan efisien,” tambah Dady.
Ke depan, Kecamatan Talun menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan berbagai inovasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pemanfaatan aplikasi pelaporan dan sistem data terpadu lainnya.
“Semua ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Cecar DLH, Fokus Tingkatkan Layanan Lingkungan di Kabupaten Cirebon
Sementara itu, Camat Talun, Abdul Rouf menyampaikan dukungannya terhadap aksi perubahan tersebut. Menurutnya, kebutuhan informasi yang cepat, akurat, dan efisien menjadi tuntutan zaman di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan melayani,” ujarnya.
Ia berharap sistem atau aplikasi yang dikembangkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang luas, terutama bagi masyarakat Kecamatan Talun.
“Semoga ke depan sistem ini memberi dampak positif dan benar-benar dirasakan oleh warga,” pungkasnya. (zen)
Sumber: