DPRD Cecar DLH, Fokus Tingkatkan Layanan Lingkungan di Kabupaten Cirebon

DPRD Cecar DLH, Fokus Tingkatkan Layanan Lingkungan di Kabupaten Cirebon

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, meminta DLH fokus meningkatkan layanan lingkungan di Kabupaten Cirebon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID — Upaya meningkatkan kualitas layanan lingkungan hidup di Kabupaten Cirebon kembali mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon.

Dalam rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, DPRD menekan DLH agar penyusunan anggaran tepat sasaran menjawab persoalan lingkungan.

DPRD menuntut agar DLH melakukan pembenahan menyeluruh, terutama pada dua isu utama. Pelayanan persampahan yang masih jauh dari optimal, serta minimnya kualitas ruang terbuka hijau (RTH) yang menjadi indikator penting kualitas lingkungan perkotaan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, menegaskan pembahasan RAPBD 2026 menjadi momentum untuk “mengejar ketertinggalan” dalam hal penanganan lingkungan.

Ia menyebut, selama ini masyarakat masih mengeluhkan persoalan yang sama. Setiap tahun sampah menumpuk, pengelolaan limbah tidak merata, hingga fasilitas lingkungan yang kurang terawat.

DLH kata Anton, tidak boleh lagi menyusun program yang hanya bersifat administratif atau sekadar memenuhi formalitas perencanaan. Menurutnya, anggaran harus diarahkan pada kegiatan nyata yang langsung dirasakan publik.

“Kami mendorong DLH untuk menyusun program yang realistis, terukur, dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup masyarakat Kabupaten Cirebon,” tegas Anton.

Selama ini banyak kegiatan lingkungan hidup yang tidak memiliki indikator keberhasilan jelas. Misalnya, program pengurangan volume sampah rumah tangga, tetapi tidak disertai data base jumlah sampah aktual, jalur angkut, serta efektivitas TPS (Tempat Pembuangan Sementara).

BACA JUGA:Masjid Berusia 145 Tahun Dihajar Banjir Bandang, Kondisinya Kini Menggantung Diatas Sungai Cipager

Oleh karena itu, Komisi III meminta DLH menyiapkan basis data sampah yang akurat. Termasuk volume rata-rata sampah harian per kecamatan, jumlah armada yang beroperasi. Kemudian kapasitas TPA yang tersisa, rute pengangkutan sampah, serta tingkat efektivitas bank sampah di setiap desa.

Data-data tersebut dianggap penting sebagai dasar menyusun anggaran yang tepat sasaran. Tanpa dasar data yang kuat, DPRD menilai DLH akan terus mengulang pola lama, yakni menganggarkan tanpa ukuran keberhasilan.

Isu persampahan memang masih menjadi problem yang sulit diselesaikan di Kabupaten Cirebon. Dengan jumlah penduduk mendekati 2,3 juta jiwa, kebutuhan akan sistem persampahan yang modern dan merata semakin mendesak.

"Setiap hari, kabupaten ini menghasilkan lebih dari 1.200 ton sampah, namun kemampuan angkut DLH baru sekitar 60% dari total produksi sampah harian," ungkapnya.

Akibatnya, banyak TPS overload hingga sampah meluber ke jalan, menimbulkan bau menyengat, dan berpotensi mencemari air tanah. Kondisi ini kerap menjadi keluhan masyarakat di berbagai kecamatan, terutama di wilayah padat penduduk.

Komisi III meminta DLH untuk tidak sekadar menambah armada atau memperbanyak TPS, tetapi juga melakukan reformasi sistem pengelolaan sampah, antara lain modernisasi armada dan fasilitas. Pengadaan truk compactor yang lebih efisien.

Kemudian perawatan berkala armada lama agar tidak sering rusak. Pembuatan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tiap kecamatan. Selain itu, DPRD menilai perlu adanya sistem pemantauan berbasis aplikasi untuk memantau rute angkut sampah secara real time, keberadaan armada, dan laporan masyarakat.

TPA Gunung Santri sudah mendekati batas daya tampung. Kemudian warga disekitar TPA Kubangdeleg terus menyuarakan keberatan. Oleh karenanya modernisasi dengan metode sanitary landfill sudah harus diterapkan secara total agar tidak terjadi pencemaran tanah dan air.

Selain persampahan, DPRD juga menyoroti masalah minimnya ruang terbuka hijau di Kabupaten Cirebon. Berdasarkan standar nasional, sebuah daerah seharusnya memiliki RTH minimal 30% dari total wilayah. Namun di Kabupaten Cirebon, angka ini belum memenuhi syarat.

Anton Maulana menyebut bahwa keberadaan RTH tidak hanya mempercantik kota, tetapi sangat penting untuk menjaga kualitas udara, mengurangi polusi, mencegah banjir, menyediakan ruang publik berkualitas, serta menjadi habitat keanekaragaman hayati lokal.

Komisi III menuntut DLH agar dalam RAPBD 2026 memasukkan program prioritas berupa penambahan taman kota, penghijauan jalan-jalan utama, revitalisasi taman desa, serta penyediaan RTH baru di wilayah padat penduduk.

Menurut DPRD, pembangunan ruang terbuka hijau tidak harus mahal. Banyak desa dan wilayah kecamatan memiliki lahan tidur yang bisa dialihfungsikan menjadi taman edukasi, kebun rakyat, atau taman bermain anak.

DPRD juga mengingatkan bahwa DLH tidak boleh hanya bergantung pada APBD sebagai sumber pendanaan. DLH diminta untuk menjalin kerja sama dengan, sektor swasta melalui program CSR, perguruan tinggi yang bisa berkontribusi dalam riset lingkungan.

Menurut Komisi III, DLH harus bergerak lebih proaktif mengajukan proposal ke kementerian lingkungan hidup dan lembaga lainnya untuk mendapatkan dukungan pendanaan.

Anton Maulana menegaskan bahwa Komisi III akan mengawal ketat seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran DLH. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas agar tidak terjadi penyimpangan atau tumpang tindih program.

Komisi III menilai tantangan DLH di Kabupaten Cirebon tidak kecil, sehingga membutuhkan tata kelola anggaran yang lebih transparan dan efisien. DPRD mengharapkan RAPBD 2026 menjadi titik balik bagi DLH untuk bekerja lebih fokus dan terukur.

Anton menyebut bahwa masyarakat harus merasakan perubahan nyata, bukan hanya laporan di atas kertas.

“Jangan sampai penyusunan anggaran hanya berupa kegiatan yang bersifat rutinitas. Tahun 2026 harus menjadi momentum perbaikan layanan lingkungan, terutama persampahan dan penghijauan,” terangnya. (zen)

Sumber: