Belum Lama Diresmikan, Alun-alun Kejaksan Sudah Telantar

Belum Lama Diresmikan, Alun-alun Kejaksan Sudah Telantar

PLAFON RUSAK. Potret plafon di kios UMKM lantai dua di sebelah Utara Alun-alun Kejaksan. Disbudpar yang berencana mengelola kios-kios tersebut sudah melaporkan kerusakannya kepada pemkot. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Belakangan ini kondisi Alun-alun Kejaksan menjadi sorotan, setelah beberapa bagian di dalamnya tampak rusak dan tak terpelihara. Seperti di bagian depan neon tulisan Alun-alun Kejaksan yang sempat rusak dan pecah.

Ternyata bukan hanya itu. Namun ada beberapa bagian yang masih tampak memerlukan perbaikan. Salah satunya kondisi plafon bangunan kios UMKM di lantai 2. Kondisinya masih tampak jebol belum diperbaiki.

Padahal, kios-kios di lantai 2 tersebut belum sama sekali digunakan. Dan rencananya, akan dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk sentra pengembangan ekonomi kreatif.

Melihat kondisi Alun-alun Kejaksan yang belum setahun diresmikan namun tidak terpelihara dan cenderung telantar itu, anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Heriyanto meminta pemkot serius mengelola dan memelihara Alun-alun Kejaksan.

"Alun-alun itu tempat wisata. Dan di situ ada linmas yang jaga. Jadi saya minta dikelola secara serius," ungkap Heriyanto.

Seperti di bagian basement, ia menilai fungsinya belum dipakai secara maksimal. Sehingga pengelolaan basement dan parkir di alun-alun pun diminta untuk lebih serius.

"Saya harap basement bisa digunakan untuk mengurangi kemacetan di Jl Kartini. Coba masih numpuk di At-Taqwa kayak apa? Itu kan masuk puluhan mobil. Saya khawatir kalau basement tidak dipakai, sepi. Khawatir dipakai untuk hal yang tidak benar," lanjutnya.

Saat membangun sesuatu, kata Heriyanto, tentu selain merencanakan pembangunannya, pengelolaannya pun harus sudah terkonsep. Termasuk untuk Alun-alun Kejaksan.

"Kita ciptakan sesuatu, pemeliharaannya harus dipikirkan. Kita di DPRD hanya bisa menyarankan agar alun-alun dikelola dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon berencana akan mengelola kios yang ada di bagian Utara Alun-alun Kejaksan. Kios yang ada di lantai dua bangunan tersebut rencananya akan dikelola Disbudpar untuk dijadikan pusat pengembangan ekraf.

"Kita ada rencana pengelolaan kios ekraf di lantai dua Alun-alun Kejaksan. Di situ ada tujuh kios," ungkap Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya SSos kepada Rakyat Cirebon.

Sebagai langkah awal, lanjut Agus, pihaknya sudah melakukan survei ke lokasi kios yang nanti rencananya akan dikelola. Rencana tersebut sudah di-sounding-kan kepada sekretariat daerah sebagai pihak yang mengelola Alun-alun Kejaksan secara keseluruhan.

Dari hasil survei yang dilakukan, tujuh kios yang ada di bangunan bagian Utara Alun-alun Kejaksan tersebut masih kosong, dan sama sekali belum tersentuh. Hanya saja, ada beberapa kerusakan yang memerlukan perbaikan.

Seperti di bagian plafon. Hampir sebagian besar kios di lantai dua tersebut, kini tak berplafon. Belum lagi, tangga yang ada di bagian belakang kurang representatif. Karena pengunjung alun-alun yang ingin naik harus memutar ke belakang terlebih dahulu.

"Kita sudah survei. Ada beberapa bagian yang sudah perlu perbaikan. Dan sudah kita laporkan. Kita akan kolaborasi dengan stakeholder lain. Pengembangan Ekraf di sana nanti lebih ke design, riset edukasi dan pusat informasi pariwisata," pungkasnya. (sep)

 

Sumber: