Dana Pilwalkot Bikin Waswas

Dana Pilwalkot Bikin Waswas

PILWALKOT TERANCAM? Sampai tahun 2022, Pemkot Cirebon baru bisa menganggarkan dana cadangan pemilihan walikota (Pilwalkot) tahun 2024 sebesar Rp7 miliar dari kebutuhan anggaran Rp29,9 miliar. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID – Kondisi minimnya dana cadangan menjelang pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Cirebon 2024, bikin waswas. Pasalnya, biaya penyelenggaraan pilwalkot yang dibebankan pada APBD Kota Cirebon dengan skema pencadangan dana, sampai saat ini nilainya masih jauh dari yang direncanakan.

Padahal, skema pencadangannya sudah diatur oleh payung hukum berbentuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon nomor 08 tahun 2020 tentang Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon tahun 2024. Dalam skema pencadangan dana pilkada dilakukan dalam tiga tahun anggaran, yakni tahun 2021, 2022 dan tahun anggaran 2023.

Karena pandemi, pencadangan di tahun 2021 lalu sempat terganggu dan gagal dicadangkan. Dan tahun ini,  saat seharusnya bisa menambal kegagalan pencadangan tahun lalu, ternyata Rp11 miliar yang sudah disiapkan untuk dana cadangan pilkada pun, kembali meleset karena sebagian diefisiensi pada Perubahan APBD 2022 ini.

Pada dokumen nota keuangan RAPBD-P 2022 yang disampaikan Walikota Cirebon pada forum rapat paripurna DPRD, Senin (12/9) lalu, sejumlah rencana pembiayaan yang telah diplot pada APBD murni 2022 mengalami efisiensi. Termasuk di antaranya dana cadangan pilkada. Jika dilihat dari besarannya, pembentukan dana cadangan pilwalkot yang semula diplot di angka Rp11 miliar pada APBD murni 2022, direvisi menjadi hanya Rp7 miliar saja pada RAPBD-P 2022.

BACA JUGA:Ditangkap Polisi yang Menyamar, Pengedar Sabu Ini Tak Menyangka

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Drs H Agus Mulyadi MSi pun membenarkan adanya efisiensi terhadap rencana pencadangan dana pilkada.

"Memang cukup berat. Tapi nanti akan kita anggarkan lagi di 2023 sisanya. Sampai memenuhi kebutuhan sesuai yang diajukan di perda," ungkap Agus.

Pernah diberitakan Rakyat Cirebon, di saat gagal mencadangkan di tahun 2021, dan meleset dari amanah Perda, pemkot pun menyiapkan skema pencadangan untuk dua tahun anggaran, yakni Rp11 miliar dicadangkan di 2022, dan Rp18 miliar di tahun 2023.

Namun karena tahun 2022 ini kembali meleset, maka pemkot pun harus memutar otak untuk kembali menyiapkan skema pencadangan.

Jika tahun ini hanya dicadangkan Rp7 miliar saja, mau tidak mau beban tahun 2023 menjadi berat. Karena sisa dari anggaran yang dibutuhkan masih sekitar Rp23 miliar lagi.

BACA JUGA:Tuntut Pemerintah Batalkan Kenaikan BBM

Untuk itu, Agus menyebutkan untuk rencana ploting dana cadangan pilkada akan dilakukan dua kali penganggaran, di APBD murni 2023 dan di perubahan APBD 2023.

"Di APBD murni 2023, kita akan anggarkan 18 miliar, di perubahan dianggarkan kembali sampai memenuhi," jelasnya.

Maka dari itu, meskipun angka pencadangan dana pilkada kembali meleset, Agus memastikan, angkanya akan aman dan bisa memenuhi saat dibutuhkan dan tahapan pilkada dimulai.

Sumber: