APBDes 2023 Wajib Ada BLT DD, Perbaikan Tanggul Pekerjaan BBWS

APBDes 2023 Wajib Ada BLT DD, Perbaikan Tanggul Pekerjaan BBWS

Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa (14/12).--

RAKYATCIREBON.ID, PANGENAN - Untuk memulihkan ekonomi masyarakat paska pandemi Covid-19, Kementerian Desa masih mengamanatkan alokasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

APBDes tahun 2023 masih harus mengalokasikan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Hal itu disampaikan saat pelaksanaan Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa (14/12).

Kuwu Desa Beringin, Agung Gunawan mengungkapkan, bahwa alokasi penggunaan APBDes di tahun anggaran 2023 ada 3 program yang wajib setiap desa.

Yakni  BLT DD maksimal 25 persen dari sumber DD,  program penanganan stunting dan ketiga program rutilahu yang besarannya menyesuaikan.

"Angka stunting di Desa Beringin tercatat ada 3 balita dan 10 balita kategori wasting, program yang akan dialokasikan mengutamakan Penambahan Makanan Tambahan (PMT)," jelasnya.

Selain itu, Agung mengatakan usulan masyarakat yang ditampung dalam musrenbangdes ini, telah disepakati bersama menjadi 5 program skala prioritas. 

Program prioritas antara lain membangun TPS desa baru, karena TPS lama akan dialih fungsi untuk pembangunan GOR.

Selanjutnya perbaikan jalan desa, perbaikan jalan gang, dan prmbangunan jalan baru di areal pemukiman baru, kemudian perbaikan dan pembangunan SPAL, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan program pemberdayaan masyarakat khsususnya tokoh masyarakat dan pemuda.

"Anggaran 2023 kita akan membangun TPS baru, karena TPS lama akan dipugar untuk pembangunan GOR, kami telah menyediakan sekitar 100 meter lahan untuk TPS baru," terangnya.

Persoalan banjir di desanya lantaran jebolnya tanggul Sungai Singaratu, dalam musrenbangdes tidak ada yang mengusulkan perbaikan, karena musrenbangdes ini khusus membahas program pembangunan apa yang menjadi kewenangan pemdes.

Sementara masyarakat memahami jika persoalan perbaikan tanggul menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimancis (Cimanuk-Cisanggarung), dan anggaran yang harus digelontirkan juga tidak sedikit, sehingga tidak mungkin diusulkan melalui APBDes.

"Persoalan tanggul hebol kami sudah melaporkan ke BBWS, dan menunggu akan dilakukan survei, untuk penanganan sementara akan diberikan bantuan karung kosong untuk diisi tanah untuk pembuatan tanggul darurat," jelas Agung. (her)

Sumber: