Lagi! Pasangan Muda-Mudi Bukan Suami Istri, Terjaring Razia Satpol PP
RAZIA. Satpol PP Kabupaten Cirebon menemukan pasangan bukan suami istri terjaring razia. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID—Belasan pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring razia. Di sejumlah rumah kost di wilayah Kedawung saat Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
BACA JUGA:2026 Pemkab Cirebon Gelar Lelang Dini, Hendra Nirmala: Fokus Percepatan Infrastruktur Jalan
Sebagian besar yang terjaring merupakan remaja. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta minuman keras. Diduga milik para penghuni kamar.
BACA JUGA:122 Peserta Ikuti Seleksi Tahap I PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter
BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Indramayu yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun
Operasi tersebut digelar menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas di beberapa rumah kost. Dugaannya kerap dijadikan lokasi praktik prostitusi terselubung.
BACA JUGA:Hari Bakti PU ke-80 Kabupaten Cirebon Digelar Sederhana, Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
BACA JUGA:Kurangi Sampah Plastik, TP PKK Kota Cirebon Gelar Lomba Fashion Show Daur Ulang
BACA JUGA:Di Rakorda Kahmi, Ombudsman Ajak Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
"Kami melakukan penyisiran di sejumlah rumah kost di kawasan Kedawung. Banyak laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib,” ujar Wisma.
Para pasangan yang terjaring kemudian digelandang ke Markas Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kamera Flagship iQOO 15: Kekuatan Tiga Sensor 50MP dan Lensa Periscope Telephoto 3x Optical Zoom
"Mereka dikenai berita acara pemeriksaan (BAP), diberikan pembinaan, serta dijatuhi sanksi administratif sesuai ketentuan pemerintah daerah," katanya.
BACA JUGA:Baterai 7000mAh iQOO 15: Daya Tahan Terlama dengan Silicon Anode Battery dan FlashCharge 100W
BACA JUGA:Empat RW di Kecamatan Lemahwungkuk Terendam Banjir Rob Kamis Pagi
Selain mengamankan alat kontrasepsi dan minuman keras, petugas juga menyita beberapa telepon genggam milik para penghuni kamar. Total 29 orang, terdiri atas 12 pasangan dan beberapa individu lainnya, dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan.
BACA JUGA:Docang Yang Berawal Dari Bahan Makanan Sisa Kini Menjadi Makanan Khas Cirebon
Operasi serupa, menurut Satpol PP, akan terus dilakukan guna menekan praktik-praktik yang dianggap melanggar ketertiban umum di wilayah Kabupaten Cirebon. (zen)
Sumber: