THR Guru Diperkirakan Cair Maret 2026, Berikut Rinciannya

THR Guru Diperkirakan Cair Maret 2026, Berikut Rinciannya

THR Guru 2026--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Hari Raya Idul Fitri pastinya menjadi hari penuh kemenangan bagi umat islam, kabar baik di hari raya juga sangat dinantikan oleh para guru.

Biasanya, Tunjangan Hari Raya (THR) akan diterima mendekati hari besar tersebut.

Pemberian THR bukan hanya sebuah kewajiban tetapi juga sebagai wujud apresiasi kepada para tenaga pengajar. 

Perkiraan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1779 H akan jatuh di sekitar tanggal 19-21 Maret 2026. Dengan begitu, THR diperkirakan akan cair pada tanggal 9-11 Maret 2026. 

BACA JUGA:Gugatan Kandas di PN, Sengketa KONI Kabupaten Cirebon Berlanjut ke BAKI

Setiap tahunnya, pemerintah rutin memberikan THR menjelang hari besar keagamaan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama guru sebagai tenaga pengajar.

Guru non-ASN atau Honorer juga pasti memiliki harapan untuk menerima THR. Lantas, apa bedanya THR untuk Guru ASN dan non-ASN? Simak penjelasannya! 

Guru ASN yang sedang cuti sakit atau melahirkan tetap menerima tunjangan penuh selama status kepegawaiannya masih aktif.

Sedangkan, untuk pensiunan Guru ASN, biasanya masuk ke golongan Pensiunan dan bukan sebagai ASN lagi. Tunjangan yang diterima akan disatukan dengan Gaji Pokok Pensiun.  

BACA JUGA:Tembok Penahan Air Sungai Jebol di Kalijaga, Ratusan Rumah Terendam Banjir

Untuk golongan Guru ASN, biasanya THR akan langsung ditransfer langsung ke rekening kerja masing-masing.

THD yang didapat sudah bebas dari Pajak Penghasilan (PPh) karena PPh telah ditanggung oleh pemerintah. Berikut rincian THR yang didapat Guru ASN: 

  • Gaji pokok sesuai golongan 
  • Tunjangan keluarga berisi: tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% untuk maksimal 2 orang anak. 
  • Tunjangan pangan yang bisa dicairkan dalam bentuk beras maupun tunai 
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tambahan penghasilan (Tamsil) yang diharapkan cair 100% 

Sedangkan, untuk guru honorer non-ASN, jumlah THR tergantung dari instansi dan dana BOS.

Totalnya bisa berbeda-beda tiap sekolah, serta TPG yang didapat berkisar 50%-100%.  

Sumber: