Harga Emas Naik,Harga Emas Antam Tembus Lebih dari Rp 2,6 Juta ?

Harga Emas Naik,Harga Emas Antam Tembus Lebih dari Rp 2,6 Juta ?

Harga Emas Naik,Harga Emas Antam Tembus Lebih dari Rp 2,6 Juta ? / Foto : Pinterest / Rakyatcirebondisway.id-Istimewa-Istimewa

CIREBON,RAKYAT CIREBON DISWAY.ID = Harga emas Antam yang dipantau dari website resmi Logam Mulia terus mengalami lonjakan semenjak 10 Januari. 

Pada perdagangan hari ini, harga emas naik Rp 13.000 dari sebelumnya Rp 2.652.000 menjadi Rp 2.665.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan menjadi Rp 2.513.000 per gram.

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru 15-21 Januari 2026

Berikut ini adalah harga pecahan emas batangan Antam : 

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.382.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.665.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.270.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 7.880.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 13.100.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 26.145.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 65.237.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 130.395.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 260.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 651.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.302.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.605.600.000. 

Dikutip dari laman resmi pegadaian, untuk ukuran yang lebih kecil yakni seberat 0,5 gram dijual Rp1.514.000. 

Emas seberat 2 gram dipasarkan Rp5.769.000. pada kategori menengah, emas seberat 5 gram dijual Rp14.339.000. Emas 10 gram berada di harga jual Rp28.617.000.(*)

BACA JUGA:Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Tembus Rp2,5 Juta

Sumber: