Lupa Punya Utang Puasa Ramadhan Bertahun-tahun? Simak Hukum dan Cara Bayar Fidyahnya

Lupa Punya Utang Puasa Ramadhan Bertahun-tahun? Simak Hukum dan Cara Bayar Fidyahnya

Lupa Punya Utang Puasa Ramadhan Bertahun-tahun? Simak Hukum dan Cara Bayar Fidyahnya. Foto: Pinterest/ Rakyatcirebon.disway.id--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pernahkah Anda tiba-tiba teringat memiliki utang puasa Ramadhan dari beberapa tahun lalu yang belum sempat terbayar?

Entah karena lupa jumlah harinya, sakit yang berkepanjangan, atau menunda-nunda hingga melewati beberapa kali bulan Ramadhan.

Kondisi ini sering kali menimbulkan kebingungan, Apakah masih wajib diganti dengan puasa, atau cukup membayar denda?

Simak penjelasan lengkap mengenai hukum dan tata cara bayar fidyah bagi Anda yang memiliki utang puasa menahun.

BACA JUGA:Promo Superindo Pekan Ini 28-31 Januari 2026, Minyak Rp 36.800, Popok Bayi Rp 47.500

Hukum Mengganti Puasa yang Terlewat Bertahun-tahun

Secara syariat, utang puasa tidak akan gugur hanya karena waktu telah berlalu.

Para ulama dari mayoritas mazhab (terutama Syafi'i) menyatakan bahwa jika seseorang menunda Qadha puasa hingga melewati Ramadhan berikutnya tanpa alasan syar'i (uzur), maka ia dikenakan dua kewajiban:

  • Tetap Wajib Qadha: Mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan.
  • Membayar Fidyah: Membayar denda berupa makanan pokok sebagai "tebusan" atas keterlambatan tersebut.

Jika utang tersebut sudah lewat bertahun-tahun (misal: utang tahun 2022 baru akan dibayar tahun 2026), maka menurut sebagian ulama, fidyah tersebut berlipat ganda sesuai jumlah tahun yang dilewati.

Namun, pendapat lain menyatakan fidyah tidak berlipat. Anda bisa memilih pendapat yang paling mampu dijalankan.

BACA JUGA:Promo Superindo Pekan Ini 28-31 Januari 2026, Minyak Rp 36.800, Popok Bayi Rp 47.500

Bagaimana Jika Lupa Jumlah Hari yang Ditinggalkan?

Ini adalah masalah yang paling umum. Jika Anda benar-benar lupa jumlah pastinya, ambillah angka maksimal yang paling meyakinkan.

Contoh: Anda ragu apakah utang puasa Anda 5 atau 7 hari. Maka, ambillah 7 hari. Melebihkan jumlah jauh lebih aman (sebagai ibadah sunnah jika ternyata lebih) daripada membiarkan utang tersisa.

Siapa yang Cukup Membayar Fidyah Tanpa Puasa?

Tidak semua orang wajib mengganti dengan puasa. Ada kategori orang yang diperbolehkan hanya membayar fidyah saja:

  • Lansia yang sudah tidak mampu secara fisik untuk berpuasa.
  • Orang sakit kronis yang menurut medis kecil kemungkinan untuk sembuh.
  • Ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan keselamatan bayinya (dalam kondisi tertentu sesuai konsultasi ulama).

BACA JUGA:Harga Hyundai New Creta 2026: Hadir dengan Perubahan Desain yang Makin Sporty

Tata Cara dan Takaran Bayar Fidyah

Sumber: