Hanya 5 Langkah! Cara Daftar Rumah Subsidi Perumnas Lewat HP
Cara Daftar Rumah Subsidi Perumnas. Foto: harian.disway.id/Rakyatcirebon.disway.id--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Memiliki rumah impian kini bukan lagi sekadar angan-angan yang sulit digapai.
Di tengah melonjaknya harga properti, program Rumah Subsidi dari Perumnas hadir sebagai angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menariknya, kini Anda tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor pemasaran yang menguras waktu dan tenaga.
Cukup bermodalkan smartphone di genggaman, proses pengajuan bisa dilakukan sambil bersantai di rumah.
BACA JUGA:Daftar Promo Mitsubishi Januari 2026: Bunga 0% dan DP Ringan untuk Xpander & Pajero Sport!
Mengapa Harus Rumah Subsidi Perumnas?
Sebelum masuk ke teknis pendaftaran, penting untuk memahami mengapa hunian ini selalu menjadi rebutan.
Rumah subsidi merupakan program pemerintah yang menawarkan hunian dengan harga terjangkau dan cicilan tetap (fixed rate).
Beberapa keuntungan utamanya meliputi:
- Uang muka (DP) sangat ringan, bahkan sering ada promo DP 0%.
- Suku bunga rendah (biasanya 5%) dan tidak akan naik hingga masa tenor berakhir.
- Kualitas bangunan terjamin karena dikelola langsung oleh BUMN (Perumnas) dengan standar nasional.
BACA JUGA:Ingin KPR Subsidi 2026 Cair Januari? Berikut Cara Pengajuan dari Berkas hingga Serah Terima Kunci
Syarat Utama yang Harus Anda Siapkan
Agar proses pendaftaran lewat HP berjalan mulus tanpa kendala teknis, pastikan Anda memenuhi kriteria dasar berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Belum pernah memiliki rumah pribadi sebelumnya.
- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah dalam bentuk apa pun.
- Penghasilan pokok tidak melebihi ambang batas (maksimal Rp8 juta per bulan).
- Memiliki NPWP dan laporan SPT Tahunan PPh orang pribadi yang valid.
Panduan 5 Langkah Daftar Rumah Subsidi Perumnas Lewat HP
BACA JUGA:Ojol dan ART Bisa KPR Subsidi? Ini Syarat dan Cara Mengajukannya agar Cepat Di-approve!
Ikuti tahapan di bawah ini agar pengajuan Anda segera masuk ke sistem dan diproses oleh petugas:
1. Siapkan Aplikasi dan Registrasi Akun
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) melalui Play Store atau App Store.
Alternatif lainnya, Anda bisa mengakses situs resmi Perumnas melalui browser di HP.
Sumber: