Libur Imlek Tahun 2026: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya di Sini!

Libur Imlek Tahun 2026: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya di Sini!

Libur Imlek Tahun 2026. Foto: Pinterest/Rakyatcirebon.disway.id--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Tahun Baru Imlek bukan sekadar pergantian kalender bagi masyarakat Tionghoa, melainkan simbol harapan baru, keberuntungan, dan momen sakral untuk berkumpul bersama keluarga besar.

Bagi masyarakat luas di Indonesia, momen ini juga menjadi salah satu waktu yang paling dinantikan untuk beristirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan.

Mengingat pentingnya perencanaan matang, mengetahui jadwal libur Imlek 2026 sejak dini adalah langkah cerdas agar agenda mudik atau liburan Anda tidak berantakan.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri biasanya telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama jauh-jauh hari.

BACA JUGA:Tips Berburu Tiket Pesawat Murah untuk Libur Imlek, Jangan Sampai Kehabisan!

Untuk tahun 2026, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili memberikan peluang bagi kita untuk menikmati jeda yang cukup panjang.

Mari kita lihat detail tanggalnya agar Anda bisa segera memesan tiket pesawat atau hotel.

Detail Tanggal Merah Imlek 2026

Berdasarkan penanggalan lunar, Tahun Baru Imlek 2577 yang menandai dimulainya Tahun Kuda Api jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026.

Karena jatuh di hari Selasa, momen ini sebenarnya sangat potensial untuk dijadikan long weekend jika Anda mampu menyiasati pengambilan cuti tahunan.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Libur Imlek 2026: Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Ide Long Weekend!

Berikut adalah rincian estimasi jadwal libur yang perlu Anda catat:

  • Selasa, 17 Februari 2026: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
  • Cuti Bersama: Pemerintah umumnya memberikan satu hari cuti bersama, yang kemungkinan besar jatuh pada hari Senin, 16 Februari 2026.

Jika prediksi cuti bersama ini tepat, maka Anda akan mendapatkan libur beruntun mulai dari hari Sabtu (14 Februari), Minggu (15 Februari), Senin (16 Februari), hingga Selasa (17 Februari).

Empat hari adalah waktu yang sangat ideal untuk melakukan perjalanan luar kota atau sekadar staycation bersama orang tersayang.

BACA JUGA:Mau Libur Imlek di Luar Negeri? Cek Rekomendasi Negara Tanpa Visa untuk Paspor Indonesia

Strategi Memaksimalkan Libur "Harapit"

Sumber: