Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Kuningan Targetkan Sistem Ducting Pasca Lebaran
Tertibkan Kabel Semrawut. Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M.Si targetkan sistem ducting, kabel bawah tanah pasca lebaran nanti.-(Bubud Sihabudin-Rakyat Cirebon)
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengambil langkah tegas menata kabel optik udara yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penataan dilakukan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) sebagai bagian dari upaya membenahi wajah kota menuju kawasan yang lebih tertib, aman, dan modern.
Penertiban resmi dimulai Rabu (11/2/2026), menyasar ruas-ruas jalan protokol yang selama ini dipenuhi bentangan kabel tanpa pengelolaan terpadu. Kebijakan ini juga menjadi jawaban atas berbagai keluhan warga terkait kabel menggantung rendah hingga tiang yang berdiri tanpa kejelasan perizinan.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menegaskan penataan kabel bukan sekadar soal keindahan kota, tetapi menyangkut keselamatan publik dan ketertiban tata ruang.
“Keluhan masyarakat sudah cukup lama kami terima. Kabel optik yang tidak tertata ini bukan hanya merusak estetika, tetapi juga berisiko bagi pengguna jalan. Karena itu, kami sepakat untuk mulai melakukan penataan bersama Apjatel,” ujarnya.
Pada tahap awal, penanganan dilakukan melalui pengelompokan dan perapihan kabel tanpa pemutusan jaringan. Langkah ini dipilih sebagai solusi cepat agar aktivitas masyarakat dan layanan telekomunikasi tetap berjalan normal.
Namun, Pemkab Kuningan telah menyiapkan langkah lanjutan yang lebih permanen. Usai Lebaran, pemerintah daerah berencana memulai pembangunan sistem ducting, yakni penempatan kabel optik di bawah tanah.
“Target kami jelas, kabel tidak lagi berseliweran di udara. Setelah Lebaran, pembangunan ducting mulai dikerjakan secara bertahap,” kata Bupati.
Sebagai proyek percontohan, ducting akan dibangun di sejumlah koridor strategis, mulai dari Bundaran Cijoho menuju Pertigaan Cigadung, kawasan Gedung DPRD, Cirendang, hingga area Kuningan Islamic Center (KIC). Jika berjalan sesuai rencana, sistem ini akan diperluas ke kawasan lain, termasuk wilayah wisata.
Bupati juga menyoroti masih ditemukannya pemasangan tiang dan kabel oleh operator tanpa izin resmi. Dari data pemerintah daerah, terdapat sekitar 11 operator telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kuningan.
“Kami keberatan dengan pemasangan tanpa izin. Tapi hari ini kami apresiasi Apjatel yang merespons cepat, sehingga penertiban bisa langsung dimulai,” tegasnya.
Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat, Yudi Arinto Arifin, menjelaskan penataan kabel saat ini difokuskan pada grouping sebagai solusi jangka pendek. Tahap selanjutnya akan diperkuat melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Pelaksanaan ducting menyesuaikan arahan pemda, terutama karena mendekati Lebaran dan potensi gangguan lalu lintas. Prinsipnya, operator siap menjalankan penataan ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Yudi menambahkan, pembangunan ducting tidak menggunakan anggaran APBD. Seluruh biaya ditanggung secara mandiri oleh para operator melalui skema gotong royong.
“Pembiayaan ini murni dari operator, istilahnya rereongan. Skema ini sudah berhasil diterapkan di Bandung dan Subang, dan sekarang kami terapkan di Kuningan,” jelasnya.
Sumber: