Beban PJU Tembus Rp36 Miliar, DPRD Dorong Meterisasi Tuntas 2026

Beban PJU Tembus Rp36 Miliar, DPRD Dorong Meterisasi Tuntas 2026

JELASKAN. Ketua Komisi III, Anton Maulana menjelaskan beban PJU tembus diangka Rp36 miliar, DPRD mendorong meterisasi bisa tuntas 2026. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID— Beban pembayaran listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cirebon mencapai Rp36 miliar per tahun. Angka tersebut menjadi sorotan dewan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Perhubungan, kemarin.

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Krisis Personel

BACA JUGA:Sudah Pindah, Kantor Lama KONI Kabupaten Cirebon Diserahkan ke Dishub?

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, menilai besarnya tagihan listrik PJU tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Berpotensi terus membebani keuangan daerah.

“Harus ada langkah konkret yang didorong, yakni percepatan meterisasi seluruh titik PJU agar penggunaan listrik lebih terkontrol dan efisien,” ujarnya.

BACA JUGA:Komisi II Minta Gedung Dinas Lain Jadi Perhatian, Anton: Perhatikan Spesifikasi Material

BACA JUGA:Mengulas Lampu LED Portable Terbaik Ulanzi, Solusi Lighting Murah dengan Kualitas Studio

Anton menjelaskan, sistem pembayaran listrik PJU dengan skema abonemen atau jam nyala sudah saatnya dievaluasi. Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat 1.186 titik PJU yang belum menggunakan meteran listrik dan masih memakai sistem lama tersebut.

Menurutnya, penerapan meterisasi akan membuat konsumsi listrik dapat terukur secara pasti. Sehingga pembayaran menjadi lebih akurat dan potensi pemborosan bisa ditekan.

BACA JUGA:Pengamat Politik Cirebon Soroti Rencana Kendaraan Dinas Listrik Pemkot Cirebon

“Dengan meterisasi, penggunaan listrik bisa dihitung secara riil. Ini penting agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” katanya.

DPRD Kabupaten Cirebon pun menargetkan seluruh titik PJU sudah menggunakan meteran listrik pada 2026. Target tersebut dinilai realistis apabila didukung perencanaan anggaran serta pelaksanaan yang konsisten.

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik, Ratusan PJU di Pantura Cirebon Mati

BACA JUGA:Kadishub Terlibat Adu Mulut dengan Pengelola Rumah Makan Saat Tertibkan Jukir Liar

Jika meterisasi rampung sesuai jadwal, beban pembayaran listrik PJU pada 2027 diproyeksikan dapat ditekan secara signifikan. Penghematan anggaran itu nantinya dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak. Seperti pembangunan infrastruktur dan pembiayaan program prioritas daerah.

“Harapannya, pengelolaan PJU ke depan menjadi lebih efektif. Penerangan jalan tetap optimal, tetapi tidak membebani kas daerah secara berlebihan,” pungkasnya. (zen)

Sumber: