DPMPTSP Kota Cirebon Ingatkan Para Investor Susun LKPM

DPMPTSP Kota Cirebon Ingatkan Para Investor Susun LKPM

Para pengusaha yang menanam modal di Kota Cirebon saat diberikan Bimtek penyusunan LKPM oleh DPMPTSP, Rabu (08/04). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta para investor yang menanamkan modalnya di Kota Cirebon untuk menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku. 

Sesuai dengan aturan, untuk perusahaan dengan kategori risiko menengah-besar, LKPM harus disusun dan dilaporkan setiap triwulan.

Sedangkan untuk perusahaan dengan kategori rusiko kecil, diwajibkan untuk melaporkan kegiatan investasinya setiap satu semester. 

BACA JUGA:PPP Kuningan Siap Gelar Muscab 11 April, Penjaringan Calon Ketua Mulai Dibuka

"Jadi kami meminta agar pa investor segera memenuhi kewajibannya dalam hal pelaporan kegiatan penanaman modalnya," demikian disampaikan Plt Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Iing Daiman, Rabu (08/04). 

Untuk memastikan para investor patuh dan memenuhi kewajibannya dalam hal pelaporan, disebutkan Iing, DPMPTSP pun memberikan pendampingan, bahkan, pada Rabu dan Kamis (08-09/04) ini, selama dua hari DPMPTSP memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para investor terkait dengan LKPM ini.

"Hari ini dan besok, kami memberikan sosialisasi dan bimtek LKPM. Jadi kami undang para pelaku usaha, mulai usaha kecil, menengah, besar, tujuannya agar mereka bisa menyusun LKPM dengan baik dan tepat waktu," lanjut Iing. 

BACA JUGA:Jembatan Perintis Garuda Mulai Dibangun di Ciwaru, Permudah Akses Masyarakat

Para investor dan pengusaha yang mengikuti Bimtek, dijelaskan Iing, diberikan sosialisasi tentang pentingnya LKPM, hingga teknis mendasar dalam membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal. 

DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, turun langsung untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha di Kota Cirebon terkait pentingnya LKPM ini. 

"Karena menjadi kewajiban mereka para pengusaha untuk melaporkan bagaimana perkembangan usahanya, dan lain sebagainya," jelas Iing. 

BACA JUGA:Ngantuk Usai Perjalanan, HR-V Hantam Tugu dan Tiang Listrik

Termasuk dalam masa penyusunan sebelum deadline sesuai kategori risiko usahanya berakhir, kata Iing, DPMPTSP akan memberi pendampingan kepada para pengusaha yang mengalami kesulitan dalam menyusun LKPM. 

"Nah, untuk menghindari ada barangkali kesulitan atau apa, jadi kami dampingi. Makanya mereka dilatih oleh tim, bawa laptop langsung," ujar Iing. 

Sumber: