Anggota DPRD Ikut Berangkat Kerja Sesuai SE Walikota
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengikuti SE Walikota berangkat ke kantor sambil lari pagi, Kamis (09/04). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Dukungan terhadap pelaksanaan dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800.1.5/ 3349/ SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang di Kota Cirebon sudah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Walikota Cirebon Nomor 000.8/7/ORG/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN dan Pegawai BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon tak hanya ditunjukkan oleh para ASN.
Selain pada ASN di lembaga eksekutif, anggota DPRD di lembaga legislatif pun menyambut baik, dan ikut menerapkan kebijakan yang diterapkan di Kota Cirebon, terutama terkait dengan imbauan untuk berangkat ke kantor dengan angkutan umum atau kendaraan non BBM setiap hari Kamis.
Sebagaimana diketahui, pada poin nomor 2 isi dari SE Walikota, mengamanatkan dalam rangka menunjang penghematan energi, mengurangi polusi udara, meningkatan kesehatan masyarakat, dan meningkatkan pemberdayaan UMKM, Pemerintah Kota Cirebon mendorong ASN/ pegawai BUMD untuk menggunakan kendaraan umum atau kendaraan pribadi non-BBM yang dilaksanakan sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu setiap hari Kamis, dan mengoptimalkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day).
BACA JUGA:SE Walikota, 602 ASN Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum, 70 ASN lain Berangkat Sambil Jogging
Pada hari pertama penerapan SE, Kamis (09/04), selain para ASN yang terpantau memulai kebiasaan baru, berangkat ngantor dengan mengikuti imbauan SE, ada yang menggunakan angkutan umum bahkan menggunakan sepeda hingga dengan berlari, di legislatif, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno juga terlihat melakukan hal yang sama.
Ia memilih untuk menanggalkan kendaraan, dan mencoba untuk berangkat ke kantor DPRD di jalan Siliwangi dengan berlari.
Jika melihat jarak antara kantor dan rumahnya yang berada di Kelurahan Harjamukti, Agung harus melalui jarak sekitar 6,5 kilometer, dan ia memilih untuk berangkat sambil lari pagi.
BACA JUGA:Katalog Promo Alfamart Paling Murah Sejagat Raya: Penyelamat Tanggal Tua
Menurut Agung, meskipun ia bukan ASN, namun tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kebijakan pemerintah yang baik, terlebih SE Walikota ini menjadi turunan dari kebijakan pemerintah pusat.
Maka, aksinya tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan yang bermuara pada penghematan energi dan pengurangan emisi tersebut.
"Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan ini, termasuk optimalisasi Car Free Day setiap hari Kamis. Hari ini saya coba, berangkat ke kantor sambil lari pagi, ternyata bisa," ungkap Agung.
BACA JUGA:Katalog Promo Alfamart Paling Murah Sejagat Raya: Penyelamat Tanggal Tua
Lebih jauh, Agung berharap pelaksanaan dari SE Walikota, khususnya terkait dengan imbauan setiap hari Kamis ini bisa menjadi kebiasaan baru di Kota Cirebon.
Menurut Agung, langkah sederhana ini akan mengubah pola transportasi harian, dan akan memberikan dampak besar bagi lingkungan dan kesehatan, termasuk moda transportasi umum yang juga akan banyak diuntungkan.
Sumber: