DPMPTSP Akan Petakan Potensi Investasi hingga Tingkat Desa
JELASKAN. Sekretaris DPMPTSP, Siti Komariyah (kedua dari kiri) menjelaskan kedepan DPMPTSP akan memetakan potensi investasi hingga tingkat desa. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon berencana memperluas pemetaan potensi investasi. Tak tanggung-tanggung hingga ke tingkat desa.
Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Siti Komariyah SKep Ners MAP menjelaskan, selama ini peta potensi investasi yang dimiliki pemerintah daerah baru menjangkau tingkat kecamatan.
Ke depan, pemetaan tersebut akan diperinci hingga desa sehingga investor dapat lebih mudah mengidentifikasi peluang usaha.
“Ke depan kita arahkan sampai ke desa. Jadi potensi-potensi investasi itu bisa terlihat lebih detail, bahkan sampai titik desa,” ujarnya.
Menurut Oom--sapaan akrabnya, pemetaan tersebut nantinya akan disajikan dalam bentuk digital sehingga investor cukup mengakses peta potensi investasi secara daring.
“Kalau petanya sudah sampai desa, investor tinggal klik saja untuk melihat potensi yang ada di wilayah tersebut,” katanya.
Namun, ia mengakui proses pemetaan hingga tingkat desa masih menghadapi sejumlah kendala. Terutama terkait ketersediaan data. Salah satunya berkaitan dengan data pertanahan yang berada di bawah kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BACA JUGA:Konsultan Dinilai Jadi Penghambat Perizinan Investasi di Kabupaten Cirebon
“Koordinasinya kadang masih terhambat, karena ada beberapa data yang tidak semuanya bisa kami akses. Itu juga menjadi salah satu kendala kenapa pemetaan belum sampai ke desa,” jelasnya.
Selain pemetaan potensi investasi, DPMPTSP juga tengah mendorong penguatan pelayanan perizinan terpadu agar lebih terintegrasi di satu tempat. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat maupun investor dalam mengurus perizinan.
Saat ini beberapa jenis perizinan masih harus diurus di berbagai perangkat daerah, seperti dinas lingkungan hidup, DPUTR maupun pemadam kebakaran.
“Ke depan kita ingin pelayanan perizinan bisa lebih terpusat di Mall Pelayanan Publik (MPP). Jadi tidak lagi tercecer ke berbagai dinas,” katanya.
Rencana tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari arahan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon agar pelayanan perizinan dapat lebih efektif dan efisien.
“Misalnya untuk perizinan perumahan, saat ini masih harus ke beberapa dinas. Nanti arahnya bagaimana supaya bisa lebih terintegrasi dalam satu layanan,” pungkasnya. (zen)
Sumber: