Pekerja Informal Belum Terlindungi, Dewan Dorong Penguatan Jaminan Sosial

Pekerja Informal Belum Terlindungi, Dewan Dorong Penguatan Jaminan Sosial

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia saat melayat rumah duka, di Setu Kulon Kecamatan Weru, kemarin. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.IDPekerja sektor informal belum terjangkau sistem jaminan sosial.  Hal itu menjadi sorotan dewan setelah kematian tukang becak saat bekerja belum lama ini.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menyampaikan duka cita atas duka yang menimpa warga Setu Kulon Kecamatan Weru tersebut. 

Ia menegaskan, peristiwa itu tidak hanya dimaknai sebagai musibah, tetapi juga sebagai refleksi atas lemahnya perlindungan terhadap pekerja rentan.

Menurutnya, pekerja sektor informal seperti tukang becak masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, dan perlindungan sosial lainnya.

“Perlindungan terhadap pekerja rentan harus menjadi prioritas. Negara harus hadir melalui kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Sophi.

DPRD, lanjut dia, akan mendorong optimalisasi program jaminan sosial. Penguatan regulasi daerah guna memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, Sophi menyoroti pentingnya akurasi data dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Ia mendorong pembaruan dan pemutakhiran data masyarakat secara berkala. Khususnya bagi kelompok rentan, agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

“Kami berharap pendataan bisa dilakukan lebih komprehensif hingga tingkat desa, sehingga tidak ada masyarakat yang terlewat,” katanya.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rita Herawati, menyampaikan pihaknya telah melakukan asesmen sosial terhadap korban. 

BACA JUGA:Akses Kerja dan Kenyamanan Jadi Sorotan, Pekerja Difabel Kabupaten Cirebon Suarakan Kesetaraan

Asesmen tersebut mencakup penelusuran identitas, kondisi keluarga, serta situasi sosial ekonomi.

Dinas Sosial juga menyiapkan bantuan darurat bagi keluarga yang ditinggalkan. Yakni berupa pemenuhan kebutuhan dasar dan dukungan lainnya.

Rita menambahkan, peran pemerintah desa sangat penting. Memastikan pendataan masyarakat dilakukan secara akurat dan berkelanjutan. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program perlindungan sosial.

Menurutnya, melalui kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, diharapkan cakupan perlindungan sosial di Kabupaten Cirebon dapat semakin luas dan tepat sasaran, khususnya bagi pekerja sektor informal. (zen)

Sumber: