Disdukcapil Tetap Buka Layanan Selama Libur dan Cuti Bersama
Petugas Disdukcapil Kota Cirebon tetap melayani masyarakat di hari libur dan cuti bersama. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Dimulai pada tanggal 14 sampai 17 Mei, sesuai kalender menjadi momentum libur panjang sampai akhir pekan atau long weekend.
Tanggal 14 Mei, kalender tanggal merah dimulai dengan hari libur momen kenaikan Yesus Kristus, dilanjutkan pada hari Jumat cuti bersama dan disambung libur akhir pekan.
Namun pada momen tanggal merah dan cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap berjalan bagi masyarakat. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tersebut tetap buka di tanggal 14 dan 15 Mei.
BACA JUGA:Pemuda dan Polisi di Cirebon Berbagi Ratusan Pakaian Layak Pakai
Kebijakan untuk tetap membuka pelayanan di hari libur dan cuti bersama ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima dari Pemkot Cirebon untuk memudahkan warga yang kesulitan mengurus dokumen pada hari kerja.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Andi Armawan, melalui Sekretaris Dinas, Rahmat Saleh menyampaikan bahwa layanan ekstra ini sengaja dibuka untuk melayani masyarakat, yang tidak bisa mengurus dokumen adminduk di hari biasa karena jadwal mereka kerja.
"Kami tetap hadir melayani masyarakat pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 14 dan 15 Mei 2026. Ini adalah bentuk dedikasi kami agar masyarakat yang sedang libur kerja tetap bisa mendapatkan layanan kependudukan secara cepat dan gratis," ungkap Rahmat Saleh.
BACA JUGA:Promo Indomaret Minggu Ini Spesial Bayar Pakai Saldo E-Wallet Pilihan
Tidak ada pembatasan jumlah pelayanan pada dua hari ini, hanya saja, waktu pelayanannya yang dibatasi.
Untuk waktu operasionalnya, pada hari Kamis tanggal 14 Mei, pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Sementara untuk hari Jumat, tanggal 15 Mei, pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB.
BACA JUGA:Promo Indomaret Minggu Ini Spesial Bayar Pakai Saldo E-Wallet Pilihan
"Lokasinya di kantor, jadi kita tetap buka kantor selama dua hari libur dan cuti bersama ini," sebut Rahmat.
Dijelaskan Rahmat, ada empat jenis layanan yang tersedia pada dua hari tersebut, yakni perekaman dan pencetakan E-Ktp, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), legalisir dokumen kependudukan dan perubahan Kartu Keluarga (KK).
Sumber: