5 Aplikasi Crypto Emas Resmi Diawasi OJK dan Bappebti, Aman untuk Pemula!

5 Aplikasi Crypto Emas Resmi Diawasi OJK dan Bappebti, Aman untuk Pemula!

5 Aplikasi Crypto Emas Resmi Diawasi OJK dan Bappebti, Aman untuk Pemula! Foto: Pinterest/Rakyatcirebon.disway.id--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Di era digital ini, investasi instrumen modern seperti aset kripto (crypto) dan emas dapat dilakukan hanya dalam satu genggaman ponsel.

Kedua instrumen ini sering kali menjadi kombinasi favorit; emas sebagai pelindung nilai kekayaan (hedging) dari inflasi, sedangkan kripto berperan sebagai booster keuntungan karena potensi pertumbuhan nilainya yang tinggi.

Namun, sebelum Anda menyetorkan uang untuk membeli aset digital tersebut, aspek legalitas wajib menjadi prioritas utama. Di Indonesia, regulasi investasi digital ini memiliki pembagian tugas yang jelas.

Perdagangan fisik emas digital dan aset kripto secara resmi berada di bawah pengawasan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

BACA JUGA:Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa? Ini Niat Puasa Qadha Ramadhan

Sementara itu, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengawasi sektor industri keuangan digital, sistem pembayaran, serta platform induk atau layanan pendukung yang terintegrasi di dalamnya.

Bagi Anda yang ingin mulai berinvestasi dengan tenang tanpa takut terjebak investasi bodong, berikut adalah 5 rekomendasi aplikasi crypto dan emas resmi yang aman untuk pemula.

1. Pluang

Pluang menjadi salah satu platform multi-aset paling populer di Indonesia yang sangat ramah bagi pemula. Di dalam satu aplikasi ini, Anda bisa membeli emas digital sekaligus berinvestasi pada puluhan jenis aset kripto secara legal.

  • Keunggulan: Antarmuka (interface) aplikasi sangat bersih dan mudah dipahami. Selain itu, Anda bisa mulai berinvestasi emas maupun kripto dengan modal yang sangat terjangkau, mulai dari Rp10.000 saja.
  • Legalitas: Pilihan emas digital di Pluang dikelola oleh PT PG Berjangka yang sudah berizin Bappebti, sementara aset kriptonya difasilitasi oleh pedagang aset kripto resmi.

BACA JUGA:AI Biasa Mulai Ketinggalan Zaman? Ini Bedanya dengan Adaptive AI!

2. Tokocrypto (dengan Integrasi Fitur Emas)

Dikenal luas sebagai salah satu bursa kripto lokal terbesar di Indonesia, Tokocrypto menawarkan ekosistem perdagangan aset digital yang sangat solid.

Bagi pemula yang ingin fokus mempelajari pergerakan pasar kripto namun tetap ingin menyisihkan sebagian dana ke instrumen aman seperti emas, platform ini menyediakan konektivitas yang baik melalui kemitraan strategisnya.

  • Keunggulan: Memiliki likuiditas yang tinggi, biaya transaksi (trading fee) yang kompetitif, serta komunitas pengguna yang aktif untuk tempat belajar sesama pemula.
  • Legalitas: Tokocrypto telah mengantongi izin resmi dari Bappebti sebagai pedagang fisik aset kripto.

3. Pintu

Jika Anda benar-benar awam dan merasa takut melihat grafik harga yang rumit, Pintu adalah jawaban yang tepat. Tagline mereka yang berfokus pada kemudahan investasi tanpa ribet tercermin langsung dari desain aplikasinya yang sangat minimalis.

  • Keunggulan: Fitur "Pintu Earn" memungkinkan pengguna mendapatkan bunga dari aset kripto yang mereka simpan. Selain itu, terdapat fitur edukasi "Pintu Academy" yang menyediakan artikel-artikel ringan tentang dasar-dasar investasi kripto dan manajemen risiko keuangan.
  • Legalitas: Resmi terdaftar dan berada di bawah pengawasan ketat Bappebti.

BACA JUGA:Gagal di Pengumuman SNBT 2026? Ini Daftar PTN yang Buka Jalur Mandiri Nilai UTBK

4. Indodax

Sebagai salah satu pionir platform crypto exchange di tanah air, Indodax memiliki rekam jejak yang panjang dalam melayani investor domestik. Keandalan sistem dan kelengkapan fitur analisis teknikalnya membuat platform ini sangat dipercaya.

  • Keunggulan: Menyediakan ratusan jenis koin kripto yang bisa diperjualbelikan dengan pasangan (pair) Rupiah (IDR). Sistem keamanan akunnya berlapis, menggunakan verifikasi dua faktor (2FA) demi menjaga keamanan dana nasabah.
  • Legalitas: Memiliki izin penuh dan terdaftar secara resmi di Bappebti.

5. Indogold (Kemitraan Multi-Aset)

Sumber: