Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas Polri Terbaru
Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas Polri Terbaru. Foto: Pinterest/Rakyatcirebon.disway.id--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini jauh lebih praktis tanpa perlu antre berjam-jam di Satpas.
Lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, seluruh proses mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, hingga pembayaran bisa dituntaskan langsung dari ponsel.
Setelah dicetak, kartu SIM fisik baru akan dikirimkan langsung menggunakan jasa pos ke alamat rumah Anda.
BACA JUGA:Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
Syarat Dokumen (Wajib Diunggah)
- Foto fisik e-KTP asli.
- Foto fisik SIM lama yang hampir habis masa berlakunya.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
- Pasfoto terbaru dengan syarat: latar belakang berwarna biru, resolusi tajam, tidak menggunakan kacamata, dan tidak menggunakan penutup kepala (kecuali hijab).
Rincian Biaya Resmi
- Biaya PNBP SIM A: Rp 80.000
- Biaya PNBP SIM C: Rp 75.000
- Biaya Tes Psikologi (ePPsi): Rp 37.500
- Biaya Tes Kesehatan (e-Rikkes): Berdasarkan tarif faskes/dokter yang dipilih.
- Biaya Tambahan: Ongkos kirim PT Pos Indonesia (bervariasi sesuai jarak pengiriman) dan biaya administrasi bank.
Tahap Demi Tahap Proses Pengajuan
Tahap 1: Registrasi Akun dan Verifikasi Data Identitas
Unduh aplikasi resmi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Buka aplikasi, masukkan nomor ponsel aktif Anda, lalu ketik kode OTP yang dikirimkan via SMS atau WhatsApp untuk proses verifikasi awal.
BACA JUGA:Harga Xiaomi 17T Pro Mulai Rp 9,9 Juta, Ini Spek Lengkapnya
Selanjutnya, lengkapi profil Anda dengan memasukkan nomor NIK sesuai e-KTP, nama lengkap, dan alamat email aktif. Terakhir, lakukan verifikasi wajah (face recognition) di ruangan berpencahayaan cukup agar sistem dapat mencocokkan data Anda dengan basis data Dukcapil dengan cepat.
Tahap 2: Mengikuti Tes Kesehatan (e-Rikkes) dan Psikologi (ePPsi)
Sebelum melakukan pengajuan, Anda wajib mengantongi rekomendasi kesehatan digital yang dilakukan secara terintegrasi melalui menu aplikasi:
Tes Kesehatan
Pilih menu e-Rikkes, tentukan faskes atau dokter terdekat yang terdaftar, lalu isi formulir riwayat kesehatan mandiri.
Kunjungi faskes tersebut untuk cek fisik sederhana (seperti tes buta warna dan tekanan darah) agar hasilnya otomatis tersinkronisasi ke akun Anda.
BACA JUGA:Promo JSM Indomaret 29 Mei - 1 Juni 2026: Detergen Rinso Anti Noda Hanya Rp19 Ribuan!
Tes Psikologi
Sumber: