Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Perlu Evaluasi Menyeluruh
JELASKAN. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati SPd, menekankan pentingnya inventarisasi dan evaluasi pemanfaatan aset daerah. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan pembenahan terkait pengelolaan aset daerah. Memastikan aset tercatat dengan baik, evaluasi berkala juga dinilai penting, agar pemanfaatannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu, disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati SPd, Kamis 4 Juni 2026. Bunda Nana--sapaan akrabnya menegaskan inventarisasi aset harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, data aset yang lengkap dan akurat merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah aset yang membutuhkan pendataan lebih rinci. Baik terkait kondisi fisik, status kepemilikan, maupun pola pemanfaatannya.
BACA JUGA:Aset Pemkab Cirebon Dinilai Semrawut, DPRD Desak Pembenahan Total
Dengan data yang terintegrasi dan selalu diperbarui, pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan serta mengambil kebijakan yang tepat.
“Setiap aset daerah harus memiliki data yang jelas. Mulai dari lokasi, kondisi, hingga siapa yang memanfaatkannya. Dengan begitu, proses pengawasan dan pertanggungjawaban bisa berjalan lebih optimal,” ujar Nana.
Politisi Gerindra menegaskan perhatian juga perlu diberikan terhadap aset-aset yang dimanfaatkan pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan milik Dinas Pertanian (Distan) yang digunakan melalui mekanisme sewa.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu memiliki informasi yang lengkap. Mengenai pihak penyewa, nilai sewa yang dibayarkan, hingga bentuk pemanfaatan lahan tersebut.
Langkah itu dinilai penting untuk memastikan aset daerah memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Lebih jauh, DPRD juga meminta dilakukan evaluasi terhadap aset yang telah dimanfaatkan dalam jangka waktu lama oleh pihak tertentu.
Evaluasi diperlukan agar kesempatan pengelolaan aset daerah dapat terbuka lebih luas dan tidak terpusat pada kelompok tertentu saja.
BACA JUGA:Aset Daerah Dinilai Belum Optimal, DPRD Mulai Bahas Revisi Regulasi
“Pemanfaatan aset harus memberi nilai tambah bagi daerah dan masyarakat. Karena itu perlu ada evaluasi rutin agar pengelolaannya tetap terbuka, adil, dan sesuai aturan,” katanya.
Sumber: