Sering Kecelakaan, U-Turn Depan Dispusip Bakal Ditutup
Kondisi U-Turn didepan kantor Dispusip, terlihat beberapa kendaraan hendak memutar balik. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Satu titik area putar balik jalan raya, atau U-Turn di jalur utama Bypass-Brigjen Dharsono, Kota Cirebon dikeluhkan berbagai pihak karena kerap membahayakan pengguna jalan.
Maka atas hal tersebut, Dinas Perhubungan berencana akan menutup U-turn yang berada tepat didepan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Cirebon tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA mengungkapkan, menurut pengamatan langsung dan data yang ia miliki, angka kecelakaan di titik U-Turn tersebut cukup tinggi, dimana dalam satu tahun, dalam beberapa tahun belakangan ini ada 4 sampai 5 kejadian kecelakaan.
BACA JUGA:Wabup Syaefudin Tepis Isu Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati
"Saya catat langsung datanya, ada 4 sampai 5 kecelakaan, bahkan pernah ada korban jiwa meninggal dunia," ungkap Gunawan, Senin (8/6).
Disebutkan Gunawan, tidak sedikit korbannya adalah pegawai Dispusip, bahkan beberapa di antaranya mengalami luka serius hingga harus menjalani tindakan medis.
"Ada pegawai yang mengalami patah tulang kaki sampai harus dipasang pen, ada juga yang mengalami cedera pada bagian tangan," lanjut Gunawan.
BACA JUGA:Investasi Kabupaten Cirebon Tembus Rp1,4 Triliun
Selain titik U-Turn yang sangat dengan dengan lampu merah, dijelaskan Gunawan, penyebab utama tingginya angka kecelakaan di lokasi tersebut adalah perilaku pengendara yang memanfaatkan U-turn secara tidak aman.
Banyak kendaraan yang melakukan manuver melawan arus sebelum berputar arah, termasuk kendaraan R2 yang keluar dari komplek olahraga Bima.
Di sisi lain, kendaraan yang melintas di Jalan Bypass sering melaju dengan kecepatan tinggi, terutama saat lampu lalu lintas di simpang terdekat menunjukkan warna hijau.
BACA JUGA:Investasi Kabupaten Cirebon Tembus Rp1,4 Triliun
"Masalahnya, banyak kendaraan yang berputar arah disitu, sementara dari arah Jawa Tengah kendaraan melaju cukup kencang saat lampu hijau. Kondisi ini sangat berbahaya dan sering menjadi penyebab kecelakaan," jelas Gunawan.
Usulan menutup U-Turn tersebut, kata Gunawan, sudah pihaknya ajukan kepada pemerintah baik di Provinsi melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), maupun kepada pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) yang memiliki kewenangan atas jalan nasional tersebut.
Sumber: