Komisi III Lega, Tapi Belum Puas
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Komisi III DPRD Kota Cirebon belum sepenuhnya merasa puas, meskipun sudah berhasil duduk bersama walikota membahas satu hal yang mereka soroti sejak lama, yakni persoalan rumah ambruk.
Pasalnya, pembahasan yang berjalan pada rapat di Rumah Dinas Walikota tersebut tidak berakhir pada sebuah kesimpulan bahwa anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) bisa dipakai untuk mengintervensi rumah-rumah masyarakat yang sudah ambruk, dan mereka sudah mengajukan proposal ke Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Sosial.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd mengungkapkan, pihaknya memang bisa sedikit lega, karena setelah beberapa kali reschedule, akhirnya kemarin Komisi III bisa duduk bareng Walikota Cirebon.
BACA JUGA:Program Cantik Jeh Buat Pengantin Baru Langsung Punya KTP dan KK
"Ya, alhamdulillah. Berarti yang pertama. Ini kan hak konstitusi kami sebagai anggota legislatif untuk bekerja sama dengan eksekutif. Untuk melayani masyarakat. Jadi, motivasinya adalah bagaimana kemudian kita menemukan solusi untuk meringankan masalah-masalah di masyarakat," ungkap Yusuf.
Bahkan tak hanya dengan Walikota, pertemuan tersebut melibatkan seluruh perangkat daerah terkait yang memang menjadi mitra Komisi III.
"Jadi, intinya itu. Kita ketemu eksekutif full, Pak Wali dan timnya, anggota DPRD juga pimpinan alhamdulillah hadir semua," lanjut Yusuf.
BACA JUGA:Tim Monitoring Nasional Apresiasi Layanan Ramah Difabel dan Profesionalisme Panlok UIN Siber Cirebon
Diakui Yusuf, persoalan rumah ambruk yang selama ini coba diperjuangkan oleh pihaknya juga ikut dibahas secara intensif.
Namun, belum sampai pada kesimpulan bahwa Pemkot sudah bisa mengalokasikan BTT untuk membantu masyarakat yang rumahnya ambruk.
"Hasilnya, Insya Allah mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ada solusilah terkait dengan permasalahan-permasalahan masyarakat," jelas Yusuf.
BACA JUGA:Akhirnya Edo Duduk Bareng DPRD, Tapi Persoalan Rumah Ambruk Belum Selesai
Untuk persoalan antara BTT dan rumah ambruk ini, masih dijelaskan Yusuf, ada beberapa ketentuan yang mengatur itu, dan bentuknya berupa Peraturan Walikota.
Maka, atas beberapa peraturan tersebut, forum bersepakat untuk terlebih dahulu memformulasikan berbagai aturan yang terkait dan menyangkut dengan BTT.
Sumber: