Persimpangan Kalijaga dan Pertigaan Untag Bakal Dipasangi APILL
Pertigaan jalan Perjuangan-Terusan Bima depan kampus Untag bakal dipasangi APILL. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon sudah melakukan pemetaan terkait dengan peningkatan volume kendaraan di beberapa titik persimpangan maupun pertigaan.
Hasilnya, sedikitnya dua titik menjadi fokus Dishub untuk mengkaji sistem pengurai tumpukan kendaraan, terutama di jam-jam sibuk.
Dua titik tersebut adalah persimpangan Kalijaga, di Kelurahan Kalijaga, Harjamukti, dan pertigaan jalan Perjuangan-Terusan Bima depan kampus Untag di kecamatan Kesambi.
BACA JUGA:Retribusi Jasa Perikanan Moncer, Sudah Masuk 43 Persen
Salahsatu opsi yang paling memungkinkan, Dishub akan memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di dua titik tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA mengungkapkan, opsi memasang APILL di dua titik tersebut perlu melalui tahap kajian, meskipun dari kasat mata, kedua persimpangan tersebut dinilai sangat membutuhkan pengaturan lalu lintas yang lebih optimal.
"Pemasangan APILL perlu melalui kajian terlebih dahulu. Kalau dilihat secara kasat mata, simpang tiga Untag dan simpang empat Kalijaga Permai memang menjadi titik yang berpotensi untuk dipasang APILL. Namun, keputusan akhirnya tetap berdasarkan hasil kajian teknis," ungkap Gunawan.
BACA JUGA:Senin Pendaftaran PNS Berprestasi Ditutup, BKPSDM Cirebon Ajak Seluruh ASN Ikut Seleksi
Untuk mengurai kepadatan lalu lintas di persimpangan, dijelaskan Gunawan, ada beberapa opsi yang bisa diterapkan, dan itu bersifat tahapan.
Pertama adalah dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas untuk mengatur pergerakan kendaraan.
Apabila keberadaan rambu belum mampu mengatasi kepadatan maupun potensi konflik lalu lintas, maka tahap berikutnya adalah menempatkan petugas pengatur lalu lintas di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Kota Cirebon Pimpin Klasemen Porsenitas dengan Borong Empat Medali di Lari 10K
"Kalau dengan rambu masih memungkinkan, maka itu yang diprioritaskan. Jika ternyata tidak cukup efektif, baru ditempatkan petugas pengaturan," jelas Gunawan.
Jila setelah ditempatkan petugas tetap masih belum terurai, maka perlu pengaturan lalu lintas secara permanen dengan APILL.
Sumber: