PAD Kota Cirebon Masih Memble, Komisi II Beri Shock Therapy

PAD Kota Cirebon Masih Memble, Komisi II Beri Shock Therapy

Komisi II DPRD Kota Cirebon saat rapat di kantor BPKPD, beberapa sektor disorot termasuk PBB P2 dan BPHTB. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Ditengah efisiensi besar-besaran pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Cirebon yang kehilangan dana transfer lebih dari 200 milyar getol menggenjot pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Namun ternyata, sampai menjelang akhir semester pertama ini, realisasinya masih jauh dari kondisi ideal yang direncanakan. 

Hal tersebut diakui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan saat rapat bersama dengan Komisi II DPRD Kota Cirebon di kantornya, Senin (22/6) pagi. 

BACA JUGA:DPRD Apresiasi Raihan WTP, Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

"PAD kita masih jauh dari total target," aku Arif. 

Data di BPKPD menyebutkan, dari total target PAD tahun 2026 sebesar 745,26 milyar, realisasinya baru sampai di angka 190,62 milyar, atau setara 25,58 persen, per Januari sampai Mei 2026.

Melihat angka kinerja PAD per komponen, dari empat komponen yang ada, yakni Pajak Daerah, Retribusi Daerah, kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, sama sekali belum ada yang tren nya sesuai target. 

BACA JUGA:Persimpangan Kalijaga dan Pertigaan Untag Bakal Dipasangi APILL

Untuk Pajak Daerah, dari target sebesar 357,92 milyar, per tanggal 19 Juni baru sampai di angka 131,24 milyar, atau baru 36,67 persen. 

Untuk Retribusi Daerah, dari target 347,15 milyar, capaiannya baru sampai di angka 72,87 milyar, atau baru 20,99 persen. 

Sementara untuk kekayaan daerah yang dipisahkan, dari target 14 milyar baru terealisasi 3 milyar, dan lain-lain PAD yang sah, dari target 27 milyar, baru terealisasi 2 milyar saja. 

BACA JUGA:Retribusi Jasa Perikanan Moncer, Sudah Masuk 43 Persen

Kondisi ini, dijelaskan Arif, masih jauh dari kondisi ideal, karena menjelang pertengahan tahun ini, harusnya capaian PAD bisa sampai di angka 46,6 persen, ada gap 10 persen. 

Berbeda dengan retribusi daerah yang pengampunya menyebar di berbagai perangkat daerah, karena menjadi komponen PAD yang bisa dikendalikan oleh BPKPD, Arif pun fokus mendorong pemasukan dari komponen pajak daerah. 

Sumber: