Program Rutilahu Belum Bisa Jalan, Terkendala Anggaran untuk Korfas dan TFL
Komisi II saat rapat dengan DPRKP, mereka menyoroti keterbatasan anggaran yang membuat rutilahu belum berjalan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON – Sampai pertengahan tahun 2026 ini, pelaksanaan fisik dari program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diampu oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon belum juga dimulai.
Ternyata, ada beberapa persoalan yang menghambat, salah satunya keterbatasan anggaran untuk proses perencanaan.
Hal tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Kota Cirebon sidak dan rapat di kantor DPRKP, kemarin.
BACA JUGA:Sempat Ricuh, Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19
Sontak, keterbatasan tersebut menjadi sorotan Komisi II, karena Rutilahu ini menjadi program prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengungkapkan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai lebih dari 200 milyar berdampak pada sejumlah program prioritas, termasuk pelaksanaan Rutilahu yang ada di DPRKP.
Dari informasi yang disampaikan DPRKP, lanjut Andru, sejumlah kebutuhan anggaran disana belum terakomodir dalam APBD murni 2026, termasuk biaya konsultan, pengawasan, serta honorarium koordinator fasilitator (korfas) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) yang mendampingi program Rutilahu.
BACA JUGA:Bawaslu Indramayu Gelar P2P, Libatkan Mahasiswa Tangkal Hoaks dan AI di Pemilu
Imbasnya, untuk bisa berjalan, program Rutilahu ini membutuhkan suntikan anggaran tambahan agar bisa berjalan.
"Anggaran untuk konsultan, pengawasan, honorarium korfas dan TFL ternyata belum terakomodir di murni, jadi program Rutilahu ini belum bisa berjalan," ungkap Andru.
Kondisi di DPRKP tersebut, dijelaskan Andru, akan ditindaklanjuti Komisi II untuk disampaikan kepada pimpinan dan dibahas di Badan Anggaran.
BACA JUGA:Akusospol Desak BK DPRD Tegas Terkait Kontroversial Wakil Ketua DPRD
"Usulan kebutuhan anggaran akan kita bahas di DPRD, kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan perubahan APBD," sebut Andru.
Sebetulnya, kata Andru, ia pun menyayangkan kondisi ini, karena sampai pertengahan tahun sejumlah program pembangunan belum dapat direalisasikan.
Sumber: