317 Bangli dan Reklame Disegel Satpol PP Jabar
Satpol PP Provinsi Jawa Barat turun menyegel 317 bangli dan reklame di jalan Kesambi Raya, Kamis (9/7). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat turun ke Kota Cirebon untuk menertibkan sejumlah bangunan liar hingga reklame-reklame ilegal yang berada di sepanjang jalur Provinsi di Jalan Kesambi Raya, Kamis (9/7).
Satpol PP Jabar turun bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) selaku dinas teknik pemanfaatan sempadan jalan juga Satpol PP Kota Cirebon untuk pendampingan.
Mereka menyusur sejumlah bangli dan reklame, dan langsung melakukan penyegelan terhadap bangunan dan reklame yang melanggar.
BACA JUGA:Kemenag Siapkan Layanan Digital QR KDR, Urus Administrasi Cukup Lewat Chatbot
Fungsional Ahli Muda Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Yogi Irawan mengungkapkan bahwa penertiban ini adalah langkah lanjutan dari tiga surat teguran hingga peringatan yang sebelumnya sudah dilayangkan kepada para pemiliknya.
Satpol PP pun turun sebagai fungsinya menegakkan Perda Provinsi Jawa Barat tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta Perda tentang sempadan jalan.
"Para pemilik bangli kooperatif, karena teguran 1, 2 dan 3 sudah dilayangkan, bahkan peringatan," ungkap Yogi.
BACA JUGA:DPRD Ingatkan Perbaikan Pataraksa Jangan Sampai Gagal Lagi
Pada penertiban tersebut, lanjut Yogi, ada 317 bangunan yang disegel dengan dipasangi stiker, terdiri dari 213 bangunan liar tanpa izin dan juga diatas sempadan sungai, serta 104 titik reklame tak berizin dari berbagai ukuran.
Setelah disegel, dijelaskan Yogi, pihaknya memberikan waktu kepada para pemilik untuk membongkar secara mandiri, baik bangunan maupun reklame.
Pasalnya, jika sampai pekan depan masih belum ada itikad baik membongkar secara mandiri, maka Satpol PP akan kembali turun membongkar secara paksa.
BACA JUGA:Promo Indomaret Paling Murah & Hemat Minggu Ini 9-15 Juli 2026: Indomie Jumbo Rp10.900 Dapat 3!
"Untuk tindak lanjut penyegelan, kita akan lakukan pembongkaran pekan depan. Tentunya akan kita koordinasikan kembali dengan tingkat paling bawah, baik itu kelurahan sampai level provinsi," jelas Yogi.
Satpol PP pun meminta kepada para pemilik untuk membongkar mandiri, termasuk untuk para pemilik reklame.
Sumber: