Belanja Pegawai 2026 di Kota Cirebon Defisit 109 Milyar
Anggaran untuk belanja pegawai tahun 2026 di Kota Cirebon defisit sekitar 109 milyar. FOTO: ILUSTRASI/ RAKYAT CIREBON--
*** Belanja Pegawai Mulai Lampu Kuning, Pemkot Minta Gaji PPPK Dihandle Pusat
​CIREBON - Pemerintah pusat mulai memperhatikan daerah-daerah yang mengalami kesulitan anggaran, terlebih sudah angkat tangan sekedar untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Saat ini, seluruh daerah, termasuk Kota Cirebon disurati oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, dengan maksud meminta pemerintah daerah untuk mengirimkan data pegawai untuk kemudian dikonversi menjadi beban belanja.
BACA JUGA:317 Bangli dan Reklame Disegel Satpol PP Jabar
Melalui surat resmi bernomor 900.1/5044/SJ yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, atas nama Menteri Dalam Negeri itu, Kemendagri tengah melakukan pendataan dan analisis mendalam terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia yang mengalami kendala keuangan dalam membiayai belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Surat tersebut ditujukan langsung kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota, dan menginstruksikan kepada para kepala daerah yang merasa anggarannya tidak mampu mencukupi kebutuhan belanja pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk segera menyampaikan data terkait secara objektif, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah masing-masing.
Secara terperinci, Kemendagri meminta data jumlah total pegawai, rincian anggaran belanja pegawai saat ini, serta jumlah total kekurangan anggaran yang dibutuhkan oleh masing-masing Pemda untuk memenuhi hak-hak pegawainya.
BACA JUGA:DPRD Ingatkan Perbaikan Pataraksa Jangan Sampai Gagal Lagi
Surat yang terbit 5 Juli tersebut pun sangat mendesak, mengingat didalamnya menyertakan deadline, setiap pemerintah daerah harus menyerahkan data paling lambat Senin, tanggal 6 Juli keesokan harinya sebelum pukul 12.00 WIB.
Saat dikonfirmasi terkait surat tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan mengungkapkan bahwa permintaan tersebut sudah dipenuhi oleh Pemkot Cirebon, dan sudah dilaporkan kepada Kemendagri.
"Data sudah kita susun, sudah disampaikan ke Kemendagri," ungkap Arif kepada Rakyat Cirebon.
BACA JUGA:Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun dan Bebas Ganti Kerugian Negara 26M
Secara jumlah pegawai, sudah dilaporkan kepada Kemendagri bahwa Kota Cirebon memiliki 7.155 Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari 3.569 PNS, 2.018 PPPK penuh waktu dan 1.568 PPPK Paruh Waktu.
Secara beban anggaran, dilaporkan bahwa dalam APBD 2026, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp.486.498.245.204 untuk belanja pegawai.
Sumber: