Banyak Outlet Masih Kosong, MPP Belum Maksimal
Hanya pelayanan administrasi kependudukan di MPP yang setiap harinya paling ramai. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon belum berfungsi maksimal. Dari 34 outlet pelayanan, sebagian besar masih belum dimanfaatkan OPD maupun instansi vertikal.
Pantauan Rakyat Cirebon, Senin (13/7), hanya beberapa instansi membuka pelayanan. Di antaranya Bapenda, Dinas Kesehatan, Disnaker, Perumda Air Minum Tirta Jati, Samsat, serta Disdukcapil.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Soroti BPBD Belum Punya Anggaran Logistik Darurat
Bahkan pelayanan administrasi kependudukan menjadi yang paling ramai. Sementara mayoritas outlet lainnya terlihat kosong. Aktivitas pelayanan pun nyaris tidak ada.
Padahal, MPP dibangun untuk memudahkan masyarakat. Seluruh layanan diharapkan terpusat. Warga tidak perlu berpindah-pindah kantor. Pengurusan administrasi pun menjadi lebih cepat.
BACA JUGA:KONI Desak Hibah Rp8 Miliar Disetujui
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Rivai MPd, mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, pemanfaatan MPP memang belum optimal. Masih banyak layanan strategis belum tersedia.
Salah satunya pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Layanan itu masih terpusat di DPUTR. Padahal masyarakat membutuhkan akses lebih mudah.
BACA JUGA:DPRD Evaluasi APBD 2025, Pendapatan Daerah dan Layanan Publik Jadi Sorotan
"Pelayanan PBG harus dobel gardan. Tidak hanya di DPUTR. Tetapi juga tersedia di MPP," ujar Hilmy.
DPMPTSP juga telah berkirim surat. Tujuannya mengaktifkan kembali outlet instansi vertikal. Namun, baru Kejaksaan Negeri yang dinilai konsisten membuka pelayanan.
BACA JUGA:KBM Belum Mulai di Hari Pertama Sekolah, MPLS Sudah Hari Ketiga
Upaya lain juga terus dilakukan. DPMPTSP ingin menghadirkan kembali layanan pembuatan SIM. Layanan itu sebelumnya sempat tersedia di MPP.
Tak hanya itu, komunikasi juga dilakukan dengan Kantor Imigrasi. Tujuannya membuka pelayanan pembuatan paspor. Layanan tersebut dinilai sangat dibutuhkan. Terutama bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sumber: