DPRD dan Pemkab Cirebon Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD dan Pemkab Cirebon Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DISETUJUI. DPRD Kabupaten Cirebon dan Pemkab Cirebon menyetujui Raoerda LPJ Tahun 2025.-ISTIMEWA-RAKYAT CIREBON

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID, CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama DPRD Kabupaten Cirebon menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (13/7/2026).

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan persetujuan bersama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Imron, penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat," ujar Imron.

BACA JUGA:Tampung 540 Siswa dari Empat Daerah, Sekolah Rakyat Terpadu Kabupaten Cirebon Siap Diluncurkan 31 Juli

Ia menjelaskan, sebelum mencapai tahap persetujuan bersama, Raperda tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan, mulai dari penyampaian kepada DPRD, pemandangan umum fraksi, pembahasan bersama komisi-komisi DPRD dan perangkat daerah, hingga pembahasan akhir antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam proses pembahasan tersebut, kata Imron, terdapat sejumlah catatan dan masukan dari DPRD yang akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.

"Berbagai masukan tersebut akan kami jadikan bahan koreksi dan perbaikan, di antaranya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan fokus dan ketepatan pengalokasian anggaran sesuai target kinerja, serta mempercepat tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik dalam realisasi anggaran maupun pengelolaan barang milik daerah," katanya.

Imron menambahkan, setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:Target Pertahankan Juara Umum Popwilda

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, masukan, serta saran yang telah diberikan. Semua kritik dan saran tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif," ungkapnya.

Lebih lanjut, Imron menegaskan bahwa sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Kabupaten Cirebon yang "BERIMAN", yaitu Bersih, Inovatif, Maju, Modern, Agamis, dan Aman.

"Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat," ujarnya.(yog)

Sumber: