Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juli 2026: Turun Tipis Ke Rp2,61 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juli 2026: Turun Tipis Ke Rp2,61 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juli 2026: Turun Tipis Ke Rp2,61 Juta per Gram. Foto: Pinterest/ Rakyatcirebon.disway.id--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada awal pekan ini dipatok pada angka Rp2,61 juta per gram.

Berdasarkan rujukan data resmi dari laman Logam Mulia pada Senin (20/7/2026), harga dasar emas Antam untuk pecahan 1 gram dipasarkan sebesar Rp2.610.000.

Dinamika harga logam mulia ini menjadi perhatian para investor dalam menentukan langkah akumulasi maupun pelepasan aset di pertengahan bulan Juli.

Pergerakan kurs serta respons pasar terhadap situasi ekonomi makro global terus menjadi katalis utama perubahan harga secara harian.

BACA JUGA:Gandeng OJK, Pemkot Cirebon Bekali ASN Literasi Keuangan demi Cegah Judi Online hingga Investasi Bodong

Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran

Bagi masyarakat yang hendak melakukan transaksi maupun memantau perkembangan portofolio investasi hari ini, berikut daftar lengkap harga dasar emas batangan Antam per 20 Juli 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.355.000
  • 1 gram: Rp2.610.000
  • 2 gram: Rp5.160.000
  • 3 gram: Rp7.715.000
  • 5 gram: Rp12.825.000
  • 10 gram: Rp25.595.000
  • 25 gram: Rp63.862.000
  • 50 gram: Rp127.645.000
  • 100 gram: Rp255.212.000
  • 250 gram: Rp637.765.000
  • 500 gram: Rp1.275.320.000
  • 1.000 gram (1 kg):** Rp2.550.600.000

BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Cetak Kartu NPWP Digital untuk Wajib Pajak Baru

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku, nominal yang tercantum merupakan harga dasar sebelum skema pajak. Pembelian emas batangan di gerai resmi Antam tunduk pada aturan PPh 22.

Bagi konsumen yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemotongan pajak yang dikenakan sebesar 0,25%.

Dengan demikian, harga akhir pecahan 1 gram setelah memperhitungkan pajak menjadi Rp2.616.525. Pembeli tanpa dokumen NPWP akan dikenakan tarif PPh 22 yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Proyeksi Pergerakan Pasar

Emas tetap diminati sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) utama di tengah ketidakpastian pasar finansial.

Para pengamat investasi menyarankan masyarakat untuk mencermati pula pergerakan harga jual kembali (buyback) sebelum mengambil keputusan jual-beli.

Untuk menjamin keaslian tingkat kemurnian dan keamanan dalam bertransaksi, masyarakat diimbau selalu melakukan pembelian melalui Butik Emas Logam Mulia resmi atau situs web berlisensi PT Antam.(*)

Sumber: