Massa Desak Kaji Ulang Besaran Tunjangan DPRD

Massa Desak Kaji Ulang Besaran Tunjangan DPRD

TEMUI DEMONSTRAN. Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani menemui massa aksi yang menyoroti Perwali 5/2025. Dia menjawab berbagai sorotan terutama soal tunjangan wakil rakyat.-Rakyat Cirebon-Rakyat Cirebon

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Massa dari berbagai elemen menggelar aksi demo di depan Balaikota dan DPRD Kota CIREBON, Kamis (23/7). Mereka menyoroti sejumlah persoalan. Mulai tunjangan DPRD yang sangat besar di tengah kondisi lesunya ekonomi, hingga kebijakan pemkot yang melibatkan APH dalam memaksimalkan PAD.

Setelah sempat berorasi, massa aksi ditemui sejumlah pejabat. Dari pemkot diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta DPRD diwakili Harry Saputra Gani dan Sekretaris DPRD, Siti Solecha.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, M Romadoni menyoroti soal tunjangan para wakil rakyat yang dinilai tidak realistis, begitu besar di tengah kondisi perekonomian saat ini. Oleh karena itu, dia mendesak agar besaran tunjangan itu dievaluasi.

"Tunjangan DPRD begitu tinggi, apa tidak ada rasa empati untuk rakyat?" tanya Doni dalam orasinya.

Di hadapan massa, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani pun buka suara terkait dengan hak keuangan yang disorot.

HSG, sapaan akrabnya mengatakan, para wakil rakyat adalah produk politik yang dipilih oleh rakyat, sehingga ia memastikan, semua tindak tanduk yang dilakukan, termasuk hak keuangan yang melekat kepada jabatan mereka, akan dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

"Kami dipilih rakyat, maka kami pastikan, kami akan bertanggung jawab kepada rakyat," ungkapnya.

Lebih lanjut, HSG menerangkan, bahwa semua ketentuan yang diundangkan, termasuk Perwali nomor 05 tahun 2025 tentang hak keuangan anggota DPRD, memiliki cantolan berupa payung hukum yang lebih tinggi.

Bahkan, semua yang ada di dalamnya, sudah melalui kajian dan angka-angka yang tercantum merupakan hasil perhitungan dari appraisal.

"Semua aturan itu ada dasarnya, termasuk perwali. Tapi jika perlu kita akan revisi perwalinya," tandasnya. (sep)

Sumber:

Berita Terkait