DPRD Minta Dishub Genjot PAD dan Benahi Data PJU

DPRD Minta Dishub Genjot PAD dan Benahi Data PJU

RAPAT. DPRD meminta Dishub menggenjot PAD dan membenahi data PJU. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Cirebon meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Di saat bersamaan, Dishub juga didorong membenahi tata kelola Penerangan Jalan Umum (PJU) agar belanja listrik daerah lebih efisien.

Permintaan itu mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Dishub Kabupaten Cirebon.

DPRD menilai Dishub memiliki posisi strategis. Selain bertugas mengelola layanan transportasi, dinas tersebut juga menjadi salah satu penyumbang PAD melalui retribusi parkir.

Karena itu, DPRD meminta potensi pendapatan dari sektor parkir terus dimaksimalkan. Pengelolaan yang lebih baik diyakini mampu meningkatkan kontribusi terhadap kas daerah.

DPRD juga menyoroti besarnya tagihan listrik PJU yang mencapai sekitar Rp36 miliar setiap tahun. Nilai tersebut dinilai perlu diimbangi dengan validitas data agar pembayaran listrik benar-benar sesuai kebutuhan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HR Hasan Basori SE MSi, mengungkapkan masih terdapat perbedaan cukup besar antara data pemerintah daerah dan data PLN terkait jumlah titik PJU.

BACA JUGA:Beban PJU Tembus Rp36 Miliar, DPRD Dorong Meterisasi Tuntas 2026

"Data yang kita miliki sekitar 19 ribu titik PJU. Sementara data dari PLN mencapai lebih dari 60 ribu titik. Perbedaan ini harus segera disinkronkan melalui verifikasi lapangan agar jelas mana yang menjadi tanggungan pemerintah daerah," katanya. 

Menurut Kang Hasan--sapaan untuknya, sinkronisasi data menjadi langkah penting untuk mencegah pemborosan anggaran. Verifikasi juga dibutuhkan sebelum pemerintah menerapkan sistem meterisasi secara menyeluruh.

"Kalau datanya sudah valid, proses meterisasi bisa dipercepat. Nantinya pembayaran listrik dilakukan berdasarkan pemakaian riil, sehingga anggaran menjadi lebih efisien dan tepat sasaran," ujarnya.

Politisi PKB itu menambahkan, pembahasan KUA-PPAS 2027 bukan hanya membahas besaran anggaran. DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan agar setiap perangkat daerah mampu meningkatkan kinerja dan mengelola anggaran secara efektif.

"Target kita bukan hanya menaikkan PAD, tetapi juga memastikan setiap rupiah belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya.

DPRD berharap optimalisasi retribusi parkir dan pembenahan pengelolaan PJU dapat berjalan beriringan. Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat pendapatan daerah sekaligus menekan beban belanja rutin pemerintah. (zen)

Sumber: