Cek Harga Pertamax di Berbagai Provinsi: Mana yang Paling Mahal?

Cek Harga Pertamax di Berbagai Provinsi: Mana yang Paling Mahal?

Cek Harga Pertamax di Berbagai Provinsi: Mana yang Paling Mahal? Foto: Pinterest/Rakyatcirebon.disway.id- -

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Kebijakan penyesuaian tarif bahan bakar minyak non-subsidi di berbagai daerah seringkali memunculkan tanda tanya besar bagi para pengendara.

Pasalnya, besaran harga Pertamax di masing-masing wilayah di Indonesia ternyata tidak dipukul rata, melainkan memiliki selisih nominal yang dipengaruhi oleh faktor geografis dan biaya distribusi.

Memahami sebaran tarif antarprovinsi menjadi hal krusial bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan jarak jauh atau sekadar ingin menghitung estimasi anggaran transportasi.

Mari kita lihat daftar perbandingannya untuk mengetahui wilayah mana saja yang mencatatkan banderol paling tinggi di SPBU.

Peta Perbedaan Tarif Antarwilayah di Indonesia

Secara umum, PT Pertamina Patra Niaga menetapkan pengelompokan harga berdasarkan wilayah administratif dan beban ongkos kirim logistik menuju SPBU setempat.

Di Pulau Jawa, Bali, serta Nusa Tenggara, angka yang dipatok cenderung lebih terjangkau karena infrastruktur penyaluran yang relatif lebih dekat dengan pusat penyimpanan utama.

Sebagai perbandingan dasar di wilayah Jabodetabek, Banten, hingga Jawa Timur, produk bahan bakar beroktan 92 ini rata-rata dibanderol pada angka Rp 16.250 per liter.

Namun, angka tersebut akan mulai merangkak naik ketika bergeser ke luar pulau utama seperti wilayah Sumatera dan sebagian kawasan Kalimantan.

Provinsi Mana yang Mencatatkan Harga Paling Mahal?

Berdasarkan daftar resmi yang berlaku di stasiun pengisian bahan bakar umum, berikut adalah rincian perbandingan harga Pertamax di berbagai wilayah dan provinsi di Indonesia:

  • Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau: Rp 17.000 per liter
  • Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara: Rp 17.000 per liter
  • Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung: Rp 16.650 per liter
  • Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur: Rp 16.650 per liter
  • Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat: Rp 16.650 per liter
  • Maluku, Maluku Utara, Papua, serta wilayah Papua lainnya: Rp 16.650 per liter
  • DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur: Rp 16.250 per liter
  • Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur: Rp 16.250 per liter
  • Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp 15.500 per liter
  • Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Sabang: Rp 15.250 per liter

Berdasarkan daftar di atas, provinsi seperti Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Utara mencatatkan posisi sebagai wilayah dengan banderol harga Pertamax termahal di angka Rp 17.000 per liter.

Tingginya angka di provinsi-provinsi tersebut umumnya disebabkan oleh tantangan geografis, jalur distribusi laut yang panjang, serta biaya operasional pengiriman ke SPBU pelosok daerah.

Mengapa Bisa Berbeda-Berbeda di Setiap Daerah?

Perbedaan tarif bahan bakar non-subsidi di tiap provinsi bukanlah tanpa alasan yang jelas.

Komponen pembentuk harga eceran umumnya mencakup harga dasar minyak mentah dunia, margin keuntungan badan usaha, pajak daerah, serta biaya angkut distribusi logistik dari terminal bahan bakar menuju titik akhir penjualan.

Bagi pengendara yang tinggal di daerah dengan tarif lebih tinggi, efisiensi berkendara melalui teknik eco-driving menjadi salah satu solusi cerdas untuk menyiasati pengeluaran bulanan.

Sumber: