Muncul Skema 3 Direksi Perumda Air Minum Tirta Jati

Muncul Skema 3 Direksi Perumda Air Minum Tirta Jati

JELASKAN. Bupati Cirebon, Imron menjelaskan akan mempertahanakan 3 direksi dalam struktur Perumda Air Minum Tirta Jati. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYATCIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Skema tiga direksi kembali muncul dalam seleksi calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon.

Struktur tersebut terdiri dari Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik. Skema itu muncul dalam tahapan akhir seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Jati.

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, wawancara calon dilakukan langsung untuk menggali kemampuan mereka mengelola perusahaan. Terutama dalam menyelesaikan persoalan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Menurut Imron, calon direksi ditanya mengenai strategi meningkatkan pelayanan. Termasuk langkah untuk menjangkau masyarakat yang hingga kini belum mendapatkan layanan air bersih.

“Direksi harus mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Imron, Rabu (26/8).

Imron mengatakan, direksi terpilih nantinya akan diberikan target kinerja. Salah satu fokusnya meningkatkan jumlah masyarakat yang mendapatkan pelayanan air bersih.

“Cirebon masih kurang, banyak yang belum terlayani. Makanya nanti kita kasih target. Misalkan dalam dua tahun setengah tidak ada perkembangan, ya bisa kita evaluasi,” tegasnya.

Terkait struktur organisasi, Imron menyebut skema tiga direksi masih dinilai sesuai untuk Perumda Air Minum Tirta Jati. Direktur Utama nantinya akan dibantu Direktur Umum dan Direktur Teknik dalam menjalankan perusahaan.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Dalami Aduan Layanan Perumda Tirta Jati, Dugaan Sambungan Ilegal Jadi Sorotan

Namun, Imron menegaskan struktur tersebut belum final. Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, nama calon direksi terpilih akan diproses sesuai ketentuan dan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Selain direksi, Imron juga menyoroti peran Dewan Pengawas. Ia meminta Dewan Pengawas aktif menjalankan fungsi pengawasan dan rutin menyampaikan laporan kepada pemerintah daerah.

“Jangan sampai saya lengah. Lima tahun ke belakang saya tidak tahu karena tidak ada laporan. Jadi saya minta Dewan Pengawas memberikan laporan, baik permasalahannya maupun solusinya,” katanya.

Imron mengatakan, Dewan Pengawas nantinya berasal dari kalangan birokrat. Keberadaan mereka diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait kondisi perusahaan.

Menurutnya, Dewan Pengawas tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur perusahaan. Pengawasan harus dilakukan secara aktif, termasuk menyampaikan persoalan yang ditemukan beserta solusi penyelesaiannya.

Sumber: