Tarif Parkir SOR Watubelah Dipersoalkan, Dispora: Pengelolaan Ada di KONI
SOROTAN. Karcis parkir SOR Watubelah mencantumkan tarif Rp4.000 untuk sepeda motor, Rp10.000 untuk mobil, Rp15.000 untuk mobil box, dan Rp25.000 untuk bus. Tarif tersebut menjadi sorotan, dinilai berbeda dengan ketentuan tarif parkir daerah. FOTO: ZEZEN Z--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID -Tarif parkir di kawasan Stadion Olahraga (SOR) Watubelah, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan. Pasalnya, tiket parkir yang beredar mencantumkan tarif berbeda dengan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Cirebon.
Dalam tiket tersebut, pengunjung dikenakan Rp4.000 untuk sepeda motor. Tarif mobil Rp10.000, mobil box Rp15.000, dan bus mencapai Rp25.000.
Padahal, berdasarkan ketentuan tarif parkir daerah, tarif kendaraan roda dua sebesar Rp2.000. Sedangkan kendaraan roda empat dikenakan Rp5.000.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS, H Supriyadi, meminta persoalan tersebut segera diperjelas. Terutama terkait dasar penetapan tarif dan pihak yang menerbitkan tiket.
"Tiket itu yang mencetak juga kurang jelas dari mana. Intinya tidak sesuai dan terlalu tinggi untuk tarif parkirnya. Kasihan masyarakat yang berkunjung," ujar Supriyadi, Senin (7/9).
Menurutnya, fasilitas olahraga milik pemerintah daerah semestinya tidak membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya.
Ia meminta tarif parkir di kawasan tersebut dikembalikan pada ketentuan yang berlaku.
"Harusnya tiket parkir disesuaikan dengan Perda dan tidak memberatkan masyarakat. Pengelolaannya juga harus sesuai dengan tupoksi," tegasnya.
Supriyadi juga mempertanyakan legalitas tiket yang beredar. Terlebih, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon sebelumnya menyatakan tidak mengelola parkir di kawasan Stadion Watubelah.
"Kayaknya bukan tiket parkir dari pemerintah. Harusnya terkait pengelolaan parkir disesuaikan dengan tupoksi dinasnya, yakni Dishub," katanya.
Kepala Dispora Kabupaten Cirebon, Jois Putra, memberikan penjelasan berbeda terkait pengelolaan kawasan tersebut. Menurut Jois, aset Stadion Watubelah memang tercatat sebagai aset pemerintah daerah melalui Dispora.
Namun, pengelolaan sejumlah fasilitas di dalamnya telah dikerjasamakan dengan KONI. Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan lapangan dan lahan parkir.
"Jadi, itu kerja sama pengelolaannya. Ada beberapa lahan parkir sama lapangan bola. Nah, itu dikelola sama KONI," jelas Jois.
Ia menegaskan, Dispora tidak menentukan nilai pengelolaan tersebut secara sepihak.
Sumber: