Disnaker Bekali Calon PMI Cara Aman Kerja ke Luar Negeri

Disnaker Bekali Calon PMI Cara Aman Kerja ke Luar Negeri

PEMBEKALAN. Wabup Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman meminta kepada Calon PMI untuk menyelesaikan proses legalisasi sebelum diberangkatkan.-Yoga Yudishtira-RAKYAT CIREBON

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon membekali calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan pemahaman mengenai tata cara bekerja secara aman dan legal di luar negeri guna memperkuat perlindungan sebelum keberangkatan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pabedilan, Rabu (23/9/2026), dengan melibatkan masyarakat dari Kecamatan Pabedilan, Losari, dan Ciledug.

Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman yang akrab disapa Jigus mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap masyarakat yang memilih bekerja di luar negeri.

“Harapannya calon pekerja migran asal Kabupaten Cirebon memiliki pemahaman untuk bekerja di luar negeri secara aman dan tentunya melalui jalur yang legal,” kata Jigus.

BACA JUGA:HMI Soroti Tagihan PDAM yang Naik Drastis di Kota Cirebon

Jigus menyampaikan jumlah PMI asal Kabupaten Cirebon pada 2025 tercatat sebanyak 11.433 orang, sedangkan sepanjang Januari hingga Agustus 2026 jumlahnya telah mencapai sekitar 8.500 orang.

Tingginya jumlah PMI tersebut perlu diimbangi dengan pemberian informasi mengenai prosedur bekerja di luar negeri agar masyarakat mendapatkan perlindungan sejak proses persiapan hingga bekerja di negara tujuan.

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga mencatat peningkatan pengaduan PMI yang diterima melalui Disnaker, dari 44 laporan pada 2025 menjadi 59 laporan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

BACA JUGA:Siti Farida Panen Mangga bersama Poktan Hortipark Agrigardina

Jigus mengatakan Kabupaten Cirebon tercatat sebagai daerah dengan jumlah PMI terbesar kedua di Jawa Barat dan keempat di Indonesia sehingga perlindungan terhadap pekerja migran menjadi perhatian pemerintah daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cirebon terus menjaga investasi dan mendorong bertambahnya perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di daerah.

Jigus berharap bertambahnya kesempatan kerja di Kabupaten Cirebon dapat memberikan pilihan bagi masyarakat untuk bekerja di daerah sendiri tanpa harus mencari pekerjaan ke luar negeri.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan pihaknya juga menangani pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pekerja yang telah berakhir masa kontraknya.

BACA JUGA:Sa’adi Divonis 1 Tahun Penjara, Eksekusi Belum Dilakukan, Kuasa Hukum PT DKI Pertanyakan JPU

Disnaker bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas menyiapkan pelatihan bagi pekerja terdampak agar memiliki keterampilan untuk kembali bekerja maupun mengembangkan usaha mandiri.

“Pelatihan berlangsung selama lima hari. Peserta mendapatkan uang saku Rp140 ribu per hari, makan, dan transportasi dari balai,” kata Novi.

Menurut Novi, program tersebut menjadi salah satu langkah untuk mempersiapkan pekerja yang terkena PHK atau berakhir masa kontraknya agar dapat kembali memasuki dunia kerja maupun berwirausaha.

"Sejumlah perusahaan di Kabupaten Cirebon mulai membuka peluang kerja bagi masyarakat, termasuk di wilayah timur, sehingga peluang tersebut perlu dijaga untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat," pungkasnya. (yog)

Sumber: