Material Bongkaran Sekolah Diperebutkan, Disdik Tutup Celah Permainan

Material Bongkaran Sekolah Diperebutkan, Disdik Tutup Celah Permainan

JELASKAN. Kabid SMP sekaligus Plh Sekretaris sekaligus Kabid SMP Disdik Kabupaten Cirebon, Moh Rukhyat Zain, menjelaskan penerapan aplikasi SiCEBONG yang disiapkan untuk menata proses lelang material bongkaran sekolah. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIRE--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Material bongkaran dari proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Cirebon ternyata memiliki nilai ekonomi. Persoalannya, jumlah material yang tersedia kerap tidak sebanding dengan jumlah peminat.

Kondisi itu membuat perebutan di lapangan tak terhindarkan. Jika tidak diatur dengan mekanisme yang jelas, proses penjualan material bongkaran pemerintah berpotensi memunculkan subjektivitas, kecemburuan, hingga celah permainan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon kini mencoba menutup celah tersebut, melalui aplikasi SiCEBONG (Sistem Informasi Cara Lelang Bongkaran).

Plh Sekretaris sekaligus Kabid SMP Disdik Kabupaten Cirebon, Moh Rukhyat Zain, mengatakan SiCEBONG lahir dari evaluasi terhadap pola penjualan bongkaran yang selama ini berjalan.

Menurutnya, persoalan muncul ketika peminat lebih banyak dibandingkan material yang tersedia.

“Ketika ada lelang bongkaran, ketika satuan pendidikan mendapatkan rehab, untuk penjualan bongkaran itu saling rebutan. ‘Saya dulu, saya dulu,’ dan lain sebagainya. Itu yang menjadikan tidak kondusif,” katanya, Jumat (25/9).

Dalam kondisi tersebut, penentuan secara manual dinilai rentan menimbulkan persepsi tidak adil. Siapa yang datang lebih dahulu atau memiliki kedekatan dengan pengelola dapat dipersepsikan memperoleh keuntungan.

Disdik, kata Kang Zain--sapaan akrabnya, tidak ingin pola seperti itu terus berlangsung. “Kami tidak mau seperti itu, kami betul-betul ingin objektif,” tegasnya.

Melalui SiCEBONG, peserta terlebih dahulu mendaftarkan diri. Material yang akan dijual kemudian dinilai melalui appraisal untuk menentukan nilai barang.

Untuk proses tersebut, Disdik bekerja sama dengan bidang Bangunan Gedung pada Dinas PUTR. Tim appraisal juga telah ditetapkan.

Setelah nilai material diketahui, proses lelang dilakukan melalui sistem yang disiapkan Disdik.

Bukan hanya soal pendaftaran dan lelang. Sistem tersebut juga mengatur kesempatan peserta agar tidak terus-menerus dikuasai orang yang sama.

Peserta yang sudah memenangkan satu lokasi tidak diperbolehkan kembali mengikuti lelang sebelum peserta lainnya memperoleh kesempatan.

“Kalau lokusnya lebih banyak dari pendaftar, sisanya nanti diikutsertakan lagi dari awal. Itu supaya tidak ada disparitas keadilan,” jelasnya.

Sumber: