Imron Buka Suara Soal Bursa PKB: Sering “Dolan”, Tapi Durung Pikir Nyalon DPR RI

Imron Buka Suara Soal Bursa PKB: Sering “Dolan”, Tapi Durung Pikir Nyalon DPR RI

Bupati Cirebon Imron mengaku sering dolan atau berkomunikasi dengan PKB, namun belum menyatakan minat maju sebagai calon anggota DPR RI. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Nama Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, disebut masuk radar PKB untuk Pemilu 2029. Namun Imron justru mengaku belum berpikir untuk maju ke DPR RI.

“Saya belum ada minat untuk nyalon,” ujar Imron saat ditanya Rakyat Cirebon soal kabar dirinya masuk bursa PKB, Senin (28/9).

Meski begitu, Kang Imron--sapaan akrabnya mengakui komunikasi dengan PKB memang cukup sering dilakukan.

Ketika ditanya apakah komunikasi tersebut sudah mengarah pada penjajakan pencalonan DPR RI, Imron mengatakan hubungan yang terjalin sejauh ini sebatas pertemanan dan obrolan biasa.

“Ngobrol sih sering, kita sering dolan ning PKB, mung ngobrol-ngobrol biasa. Di PKB kan banyak teman,” kata Imron sambil tertawa.

Sebelumnya, nama Imron disebut Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon Jamil Abdul Latief sebagai salah satu figur yang masuk radar partainya untuk proyeksi Pemilu 2029.

Namun ketika Imron kembali ditanya mengenai minatnya maju sebagai calon anggota DPR RI, Imron tetap belum memberikan tanda-tanda ketertarikan.

“Durung, durung pikir nyalon-nyalon. Dadi bupati bae wes pegel,” ujarnya.

BACA JUGA:RCB Ingatkan Dua Tahun Kepemimpinan Imron-Jigus

Dari jawabannya itu, menunjukkan bahwa komunikasi dengan PKB belum otomatis berarti Imron sedang mempersiapkan diri menuju Senayan.

Selain itu, Mantan Ketua DPC PDIP itu juga menegaskan belum ada pembahasan serupa di internal partainya, mengenai langkah politik Kang Imron setelah masa jabatan sebagai bupati berakhir.

“Durung, durung apa-apa,” katanya.

Menurut Imron, masa jabatannya sebagai Bupati Cirebon pun belum genap 2 tahun. Masih menyisakan banyak waktu. Karena itu, ia belum memikirkan secara serius langkah politiknya setelah tidak lagi menjabat sebagai bupati.

Terlebih ada konsekuensi jabatan apabila nantinya akan maju sebagai calon anggota DPR RI. Imron tentu harus mengundurkan diri dari posisinya. 

Sumber: