Syarat Mendaftar Program Kartu Prakerja Lengkap Dapatkan Insentif
Syarat Mendaftar Program Kartu Prakerja Lengkap Dapatkan Insentif. Foto: Pinterest/Rakyatcirebon.disway.id--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Program Kartu Prakerja terus menjadi salah satu program unggulan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Melalui program ini, para pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendapatkan pelatihan gratis sekaligus insentif dana tunai.
Bagi Anda yang ingin mengasah keterampilan (upskilling atau reskilling) sekaligus memanfaatkan dana bantuan pelatihan dan insentif kelulusan, memahami kriteria pendaftaran menjadi langkah awal yang sangat krusial.
Berikut adalah panduan syarat mendaftar Program Kartu Prakerja secara lengkap agar peluang kelulusan Anda semakin besar.
Syarat Utama Pendaftaran Program Kartu Prakerja
Sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, calon peserta wajib memenuhi kriteria dasar berikut saat melakukan pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP yang valid dan terdaftar di Disdukcapil.
2. Usia Minimal dan Maksimal: Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun pada saat mendaftar.
3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal: Calon peserta tidak sedang terdaftar sebagai siswa sekolah atau mahasiswa di perguruan tinggi aktif.
4. Kategori Pekerja yang Diperbolehkan:
- Pencari kerja atau angkatan kerja baru.
- Pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja (termasuk dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah/pelaku UMKM).
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK): Bantuan ini dibatasi maksimal untuk 2 anggota keluarga (2 NIK) saja dalam satu dokumen Kartu Keluarga yang sama.
Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kelompok pejabat atau pegawai negara yang secara tegas dilarang mendaftar Program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara (Menteri, Anggota DPR/DPD/DPRD).
- Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- Kepala Desa dan Perangkat Desa.
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Rincian Insentif dan Manfaat Bantuan Kartu Prakerja
Setiap peserta yang dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja akan menerima total nilai manfaat yang dialokasikan dalam akun akun masing-masing. Rincian saldo manfaat tersebut meliputi:
- Saldo Bantuan Pelatihan: Digunakan khusus untuk membeli kelas pelatihan di mitra platform digital (seperti Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, atau Sekolah.mu). Saldo ini bersifat non-tunai dan tidak dapat dicairkan ke rekening pribadi.
- Insentif Biaya Mencari Kerja: Cair langsung ke rekening bank (BNI/BCA) atau akun e-wallet (OVO, GoPay, DANA, LinkAja) milik peserta setelah menyelesaikan pelatihan pertama, memberikan ulasan (review), dan memberikan penilaian (rating).
- Insentif Pengisian Survei Evaluasi: Diberikan setelah peserta mengisi survei evaluasi berkala yang dikirimkan oleh sistem Manajemen Pelaksana.
Panduan Alur Pendaftaran Secara Online
Proses pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara mandiri melalui portal resmi dengan langkah-langkah berikut:
- Buat Akun: Akses situs resmi prakerja.go.id, lalu pilih menu "Daftar Sekarang". Masukkan email aktif dan kata sandi (password).
- Verifikasi Data Diri: Masukkan nomor NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir. Lengkapi formulir data diri sesuai instruksi sistem.
- Unggah Foto KTP: Ambil foto e-KTP fisik secara langsung menggunakan kamera ponsel dengan pencahayaan yang terang.
- Verifikasi Wajah: Lakukan pemindaian wajah (face recognition) sesuai petunjuk di layar tanpa menggunakan kacamata atau aksesoris penutup muka.
- Jawab Pertanyaan & Tes: Isi kuesioner pertanyaan pribadi serta ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) / Tes Motivasi secara seksama.
- Gabung Gelombang: Setelah akun terverifikasi dan tes selesai, klik tombol "Gabung Gelombang" pada gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
Tips Agar Lolos Seleksi Gelombang Prakerja
- Pastikan Data Kependudukan Padan: NIK KTP dan KK harus tercatat aktif di basis data Disdukcapil pusat. Jika ada perbedaan nama atau status, segera perbarui di kantor Disdukcapil setempat.
- Gunakan Nomor HP dan Email Aktif: Selalu gunakan nomor ponsel pribadi yang terhubung ke akun e-wallet atas nama yang sama dengan NIK KTP Anda.
- Foto KTP Harus Jelas: Hindari mengunggah foto KTP yang buram, gelap, terkena pantulan cahaya kilat (flash), atau terpotong pada bagian tepi.
Penuhi seluruh persyaratan di atas, persiapkan data diri Anda dengan teliti, dan pastikan untuk segera bergabung saat gelombang pendaftaran terbaru resmi dibuka! (*)
Sumber: