Syarat dan Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi Pemerintah Lewat Bank

Syarat dan Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi Pemerintah Lewat Bank

Syarat dan Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi Pemerintah Lewat Bank. Foto: Pinterest/Rakyatcirebon.disway.id--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Memiliki rumah idaman kini bukan lagi sekadar impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi yang disalurkan oleh pemerintah bersama bank penyalur, masyarakat bisa mendapatkan hunian layak dengan cicilan ringan, uang muka (down payment) terjangkau, serta suku bunga yang tetap (fixed rate) hingga masa tenor berakhir.

Skema KPR subsidi yang populer di antaranya adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Bagi Anda yang berencana mengajukan permohonan kepemilikan rumah subsidi lewat bank, simak syarat lengkap dan alur pengajuannya secara runtut berikut ini.

Syarat Utama Penerima KPR Rumah Subsidi

Pemerintah menetapkan kriteria spesifik agar program pembiayaan rumah subsidi ini tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Berikut adalah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon debitur:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan E-KTP resmi dan terdaftar di basis data kependudukan.
  2. Batas Usia: Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta berusia maksimal 65 tahun pada saat tenor kredit jatuh tempo (sesuai ketentuan bank penyalur).
  3. Masa Kerja atau Usaha: Memiliki masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai tetap/kontrak, atau memiliki bidang usaha yang sudah berjalan aktif minimal 1 tahun untuk wiraswasta.
  4. Belum Pernah Memiliki Rumah: Pemohon dan pasangan (suami/istri) belum pernah memiliki rumah tinggal pribadi.
  5. Belum Pernah Menerima Subsidi Perumahan: Pemohon belum pernah menerima bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah dalam bentuk apa pun.
  6. Batas Maksimal Penghasilan: Memiliki penghasilan bersih bulanan tidak melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah untuk kategori MBR (umumnya maksimal Rp8.000.000 per bulan, tergantung wilayah dan regulasi terbaru).

Kelengkapan Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan

Sebelum mendatangi bank penyalur atau pengembang (developer), pastikan Anda telah menyiapkan seluruh berkas administrasi berikut:

  1. Fotokopi E-KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Surat Nikah / Akta Cerai (jika relevan).
  4. Fotokopi NPWP pribadi.
  5. Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah dari kelurahan atau kepala desa setempat.
  6. Slip gaji asli 3 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan (untuk karyawan).
  7. Surat Keterangan Kerja asli dari perusahaan.
  8. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.
  9. Pasfoto terbaru pemohon dan pasangan ukuran 3x4.
  10. Surat Keterangan Usaha (SKU) dan laporan keuangan harian (khusus untuk wiraswasta).

Alur dan Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi Lewat Bank

Proses pengajuan KPR rumah subsidi memerlukan beberapa tahapan mulai dari pencarian lokasi hingga proses akad kredit. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

1. Mencari Lokasi Rumah dan Pengembang Terpercaya

Cari perumahan subsidi yang terdaftar di situs atau aplikasi resmi pemerintah, seperti portal SiKasep atau Sikumbang dari BP Tapera.

Pastikan pengembang sudah bermitra secara resmi dengan bank penyalur KPR subsidi.

2. Membayar Biaya Pemesanan (Booking Fee)

Setelah menemukan unit rumah dan lokasi yang sesuai, bayar biaya pemesanan lokasi (booking fee) kepada pihak pengembang untuk mengunci ketersediaan unit rumah yang diinginkan.

3. Mengisi Formulir dan Penyerahan Berkas ke Bank

Sumber: