Karyawan PLTU Cirebon 2 Resmi Bentuk Serikat Pekerja
Serikat pekerja PLTU Cirebon 2 menerima surat terbit pencatatan nomor pendaftaran serikat pekerja dari Disnaker. FOTO: IST/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Para pekerja di PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) yang mengelola PLTU Cirebon Unit 2 resmi membentuk serikat pekerja.
Bahkan, setelah terbentuk, saat ini serikat pekerja di perusahaan tersebut sudah menunjuk dan menetapkan ketua.
Cucu Rahmat Hidayat SH, dipercaya untuk memahkodai serikat pekerja di PLTU Cirebon Unit 2.
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan PWI Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pers Jadi Penjaga Kebenaran Informasi
Kepada Rakyat Cirebon, Cucu mengungkapkan bahwa pembentukan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) di PLTU Cirebon Unit 2 ini diprakarsai oleh 13 orang pengurus, yang merupakan karyawan serta staff PT CEPR.
"Alhamdulillah sudah terbentuk, serikat pekerja ini kita bangun untuk menjadi wadah komunikasi dan aspirasi karyawan, yang memungkinkan untuk menjembatani isu-isu strategis khususnya kesejahteraan karyawan," ungkap Cucu, Jumat (2/10).
Terkait landasan dan dasar hukum sendiri, dijelaskan Cucu, serikat pekerja yang ia bentuk ini sudah sesuai dengan Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-undang Dasar 1945, serta Pasal 24 ayat (1) Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
BACA JUGA:Menyongsong 1 Oktober 2026: Di Balik Kode QR dan Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
"Kita bentuk pada tanggal 23 september 2026 kemarin, dan saat ini sudah turun SK dari Disnaker," lanjut Cucu.
Sesuai dengan amanat dari Undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, Cucu mengharapkan, dengan terbentuknya Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan di PLTU Cirebon Unit 2 ini, aspirasi dari para pekerja bisa terwadahi dan tersampaikan kepada pihak perusahaan.
Serikat pekerja ini juga didorong untuk aktif menyuarakan, hingga memperjuangkan hak-hak para pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:514 Perumahan di Cirebon Belum Serahkan PSU, Pemkab Siapkan Aturan Baru
"Kami ingin wadah serikat pekerja ini keberadaanya dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis, serta menciptakan kolaborasi aktif dengan komunikasi yang membangun, terbuka, dan berimbang," kata Cucu.
Namun diawal selebrasi pembentukannya, saat semua pihak memberikan apresiasi atas terbentuknya serikat pekerja di PLTU Cirebon Unit 2, dan menyampaikannya melalui karangan bunga, sangat disesalkan justeru pihak perusahaan seperti tak memberikan apresiasi.
Sumber: