Pedagang Pasar Kanoman Mengeluh Pembangunan Pasar Darurat
Para pedagang pasar Kanoman diberikan ruang RDP duduk bersama semua pihak terkait oleh Komisi II DPRD Kota Cirebon, Kamis (15/10). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Para pedagang di Pasar Kanoman menyampaikan keluhan kepada Komisi II di DPRD Kota Cirebon terkait dengan pembangunan pasar darurat yang tengah menjadi polemik.
Keluhan tersebut disampaikan para pedagang saat Komisi II memfasilitasi pertemuan dengan semua pihak terkait, mulai dari Perumda Pasar Berintan, pihak keraton Kanoman sampai PT Qodiran Keraton Kanoman yang tengah melakukan pembangunan pasar darurat.
Namun sayang pihak PT Qodiran yang harusnya bisa memberikan penjelasan rinci terkait pembangunan pasar darurat ini mangkir dan tidak mengirimkan perwakilan.
BACA JUGA:UCL : Hasil Pertadingan Real Madrid vs As Roma, Madrid Comeback Skor 4-3
Perwakilan pedagang, Mochamad Taufik mengeluhkan bahwa pembangunan pasar darurat ini membuat para pedagang resah dan tidak nyaman, terlebih lagi, berbarengan dengan pembangunan pasar darurat, para pedagang sudah tiga kali diberikan surat oleh PT Qodiron.
Isinya, disebutkan Taufik, para pedagang diminta untuk segera mendaftar untuk mendapatkan kios baru hasil revitalisasi nanti.
"Para pedagang resah, karena sudah tiga kali dapat surat dari PT Qodiron. Isinya kami suruh daftar untuk dapat kios baru, dengan sistem bayar DP 30 persen. Yang duluan bayar akan dapat kios katanya," ungkap Taufik.
BACA JUGA:Kisah Perjuangan Martha Tilaar: Dari Garasi Rumahan Menteng Hingga Jadi Ikon Kecantikan Nusantara
Yang menjadi keluhan pedagang, ditengah kondisi ekonomi saat ini, mereka ditawarkan untuk memiliki kios dengan harga tak masuk akal, 37 juta per meter persegi, sementara untuk satu kios bisa 3x2 sampai 3x3 meter.
Para pedagang, lanjut Taufik, juga mempertanyakan siapa PT Qodiron Keraton Kanoman, yang tiga kali mengirimi mereka surat.
"Kami tanya ke Perumda Pasar Berintan, peran PT Qodiron ini apa dalam pengelolaan pasar. Tapi kami tidak mempermasalahkan siapa yang mengelola pasar, yang penting kami dapat berusaha dengan nyaman, ketenangan dan keamanan dan kepastian. Termasuk dari harga mengerti kondisi para pedagang saat ini," lanjut Taufik.
BACA JUGA:Kabar Duka, Pendiri Martha Tilaar Group Wafat di Usia 89 Tahun
Dijelaskan Taufik, para pedagang juga meminta perlindungan dan pendampingan dari pemerintah daerah, karena di lapangan, ada arah intimidasi kepada para pedagang, jika mereka tidak segera mendaftar untuk memiliki kios, akan diganti oleh pedagang-pedagang baru.
Maka, mereka juga menuntut agar pembagian kios ini dilakukan dengan mengutamakan para pedagang lama.
Sumber: