Beberapa Pedagang Sudah Bayar DP, APPSI Minta Dikembalikan
Ketua DPD APPSI Kota Cirebon, Romy Arief Hidajat. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Pasa saat rapat dengan Komisi II di DPRD kemarin, selain menyampaikan keresahan, hingga keluhan bahwa mereka dipaksa untuk segera membeli kios dengan harga selangit, beberapa pedagang juga mempertanyakan nasib uang mereka, yang sudah masuk ke PT Qodiran Keraton Kanoman, karena ternyata setelah tiga kali disurati dengan intimidasi jika tidak segera mendaftar kios akan diberikan kepada pedagang-pedagang baru, beberapa pedagang lama di pasar Kanoman sudah mendaftarkan dan bahkan menyerahkan uang muka.
Mengingat bahwa rekomendasi dari rapat kemarin, adalah meminta pekerjaan pembangunan pasar darurat dihentikan karena pihak penggarap belum melengkapi perizinan, para pedagang yang sudah membayarkan uang muka khawatir dengan kondisi ini.
BACA JUGA:Promo Indomaret Terbaru Hari Ini: Teh Pucuk Harum Rp 3.200 & Minyak Goreng Filma 2L Cuma Rp 41.800!
DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) pun ikut turun memastikan hak pedagang tetap bisa didapatkan, untuk bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Ketua DPD APPSI Kota Cirebon, Romy Arief Hidajat menyoroti sikap Perumda Pasar Berintan yang dinilainya kurang responsif terhadap kondisi para pedagang, khususnya di Pasar Kanoman.
Polemik di pasar Kanoman, yang saat ini para pedagang kena imbasnya, adalah salah satu akibat dari sikap Perumda yang kurang responsif.
BACA JUGA:Enam Tahun Berkiprah, PT EWF Cirebon Perkuat Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi dan Aksi Sosial
Padahal seharusnya, mendengarkan keluhan para pedagang ini menjadi bagian dari pelayanan yang diberikan Perumda, atas retribusi yang mereka tarik dari para pedagang, terlepas dari persoalan apapun yang menyangkut kedudukan aset pasar.
"Perumda kurang tanggap, meski sudah mengetahui permasalahan hingga berlarut masa perjanjian sewa dengan Keraton sudah berakhir begitupun dengan pedagang yang menempati," ungkap Romy.
Termasuk nasib para pedagang yang sudah terlanjur membayarkan uang muka untuk pembelian kios, yang saat ini membuat pedagang khawatir.
Romy juga melihat ini menjadi dampak kelalaian Perumda, yang kurang gesit sehingga surat dari PT Qodiran tiga kali diterima para pedagang, dan akhirnya membuat mereka merasa terintimidasi dan langsung membayarkan uang muka.
"Akhirnya dalam RDP terbongkar, sudah ada beberapa pedagang yang telah menyetor uang pada pihak Investor, padahal belum diketahui jelas legalitas dan perizinannya. Jadi kalau proyek dihentikan, Perumda harus ikut bertanggung jawab, karena kelalaian Perumda sebagai pengelola di pasar, karena membiarkan surat dari investor beredar di pasar," jelas Romy.
Atas kondisi yang membuat para pedagang, khususnya yang sudah membayar uang muka, merasa resah, Romy meminta agar Perumda ikut bertanggung jawab, terhadap uang para pedagang yang telanjur membayar sejumlah uang pada investor, untuk dapat kembali dengan utuh.
Sumber: