DPRD Usul 30 Persen CSR Perusahaan Atasi Sampah

DPRD Usul 30 Persen CSR Perusahaan Atasi Sampah

RAPAT KERJA. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori dan Nana Kencanawati, memimpin rapat kerja gabungan Komisi I, II, III, dan IV bersama Bapperida, Bagian Perekonomian, serta perwakilan perusahaan. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mengusulkan 20–30 persen dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dialokasikan untuk penanganan sampah. Usulan ini muncul di tengah keterbatasan anggaran daerah untuk membiayai kebutuhan pembangunan.

Usulan tersebut mengemuka dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Cirebon bersama Bagian Perekonomian, Bapperida, serta perwakilan perusahaan, Jumat (16/10).

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi, menilai penanganan sampah membutuhkan dukungan pembiayaan di luar APBD.

Menurut Aan, APBD Kabupaten Cirebon mencapai sekitar Rp4,3 triliun. Namun, anggaran tersebut juga digunakan untuk belanja pegawai dan kebutuhan rutin lainnya.

Karena itu, ia mengusulkan pemerintah daerah menyiapkan daftar program CSR khusus untuk kebersihan lingkungan. Daftar tersebut nantinya ditawarkan kepada perusahaan agar bantuan yang diberikan sesuai kebutuhan daerah.

“Kalau bisa, sisihkan 20 hingga 30 persen,” katanya.

Aan juga mendorong keterlibatan karyawan perusahaan dalam kegiatan kebersihan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Pemerintah daerah dapat mendukung kegiatan itu melalui penyediaan sarana operasional, termasuk kendaraan pengangkut sampah.

Dengan skema tersebut, CSR diharapkan tidak hanya berupa bantuan sosial insidental. Kontribusi perusahaan juga bisa diarahkan untuk membantu mengatasi persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HR Hasan Basori SE MSi, menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan menjadi kunci pemanfaatan CSR.

Menurut Kang Hasan--sapaan akrabnya perusahaan membutuhkan arah program yang jelas agar kontribusinya sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Penanganan Rumah Kasiyati Dipercepat, Pemkab Cirebon Gandeng CSR dan Baznas

DPRD pun meminta Bagian Perekonomian bersama Bapperida segera menjadwalkan pertemuan dengan perusahaan. Langkah ini diperlukan untuk memetakan kebutuhan daerah sekaligus menyelaraskannya dengan rencana CSR masing-masing perusahaan.

Hasan juga mengusulkan pengelompokan perusahaan berdasarkan bidang usaha atau core business. Dengan cara itu, program CSR dapat disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik masing-masing perusahaan.

Selain koordinasi, ia mendorong pendataan CSR melalui sistem digital. Perusahaan diharapkan melaporkan rencana program, nilai anggaran, hingga realisasi kegiatan agar kontribusinya dapat dipetakan dan dievaluasi.

Sumber: