Bangli di Jalur Sumber-Weru Bakal Ditertibkan
RAPAT. Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait, membahas rencana penertiban bangunan liar di jalur Sumber-Weru. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Bangli atau bunan liar di sepanjang Jalan Fatahillah, jalur Sumber-Weru, Kabupaten Cirebon, akan ditertibkan pada 5 November 2026. Pemilik bangunan yang terdampak mulai menerima pemberitahuan penertiban.
Penertiban menyasar bangunan yang berdiri di sepanjang jalur penghubung Kecamatan Sumber dan Weru. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang jalan sesuai peruntukannya.
BACA JUGA:317 Bangli dan Reklame Disegel Satpol PP Jabar
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengatakan penertiban juga bertujuan mencegah bangunan liar kembali bermunculan di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Anton Maulana Serap Aspirasi Warga Bode Lor, Soroti Masalah Sampah, Banjir, dan Bangunan Liar
“Rencana penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, mengembalikan fungsi ruang jalan, serta mencegah munculnya kembali bangunan liar,” ujar Imam.
BACA JUGA:Kasatpol PP: Perda KTR, Ruh-nya di Dinkes
BACA JUGA:Bangunan Liar Ganggu Irigasi, Lahan Aset Pemkab Diduga Diperjualbelikan
Sebelum penertiban, Satpol PP telah menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait di Aula Satpol PP Kabupaten Cirebon. Rapat membahas kesiapan teknis dan keterlibatan masing-masing instansi.
Petugas juga telah mendatangi lokasi sasaran. Menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan. Pemilik bangunan diharapkan mengetahui rencana penertiban dan tahapan pelaksanaannya.
BACA JUGA:Komisi I Semprot Warga yang Bangun Bangli Permanen di Kedung Pane, Minta Satpol PP Turun
“Dengan adanya pemberitahuan dan sosialisasi, pemilik bangunan diharapkan mengetahui rencana penertiban serta tahapan yang akan dilakukan pemerintah daerah,” kata Imam.
Satpol PP tidak hanya menyiapkan penertiban. Pengawasan lanjutan juga bakal dilakukan. Tepatnya sehari setelah pelaksanaan, petugas bersama instansi terkait akan menyisir kembali sepanjang Jalan Fatahillah.
BACA JUGA:317 Bangli di Jalur Kenanga-Plumbon Ditertibkan
Sumber: