RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- Persatuan Anggota Badan Permusyawarahan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Ciawigebang menggelar kegiatan Halal Bihalal Anggota BPD se- Kecamatan Ciawigebang, Minggu (22/5). Acara yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang tersebut dihadiri Bupati H Acep Purnama.
Bupati Acep, pada kesempatan tersebut menyambut baik dengan dilaksanakannya acara halal bihalal tersebut. Menurutnya, halal bihalal selain sebagai ajang silaturahmi, juga sebagai wadah untuk saling bertukar ilmu dan pengalaman, khususnya bagi Anggota BPD se- Kecamatan Ciawigebang.
“Manfaatkanlah setiap momen berkumpul seperti untuk saling berkomunikasi, berbagi ilmu, dan pengalaman kepada rekan-rekan sesama profesi. Dengan jalinan silaturahmi yang baik, akan terjalin komunikasi yang baik pula. Melalui cara ini akan terjalin sinergitas dalam mewujudkan cita-cita pembangunan dan akan lebih cepat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada,” paparnya.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, PABDSI Kecamatan Ciawigebang ini mempunyai nilai yang sangat strategis guna mempercepat proses untuk mewujudkan sistem kesatuan masyarakat hukum. Baik ditinjau dari tatanan otonomi daerah maupun tatanan asli desa yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan.
Bupati menyambut baik semangat berdirinya organisasi PABPDSI yang sudah terbentuk hingga kecamatan. Diyakini organisasi ini akan berdampak baik untuk pembangunan desa.
Termasuk, kata Bupati, pengawasan pembangunan desa akan berjalan, sehingga kemajuan desa sesuai dengan yang diharapkan.
“Harus bersinergi untuk membangun desa, tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” ingatnya.
Bupati berpesan, orientasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa juga harus selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Bahkan, untuk penguatan peran BPD ke depan, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia diminta untuk bisa mendampingi BPD di setiap desa agar tegak lurus di atas aturan yang benar.
“BPD harus tegak lurus di atas aturan kebenaran, jangan takut. Silakan PABPDSI turun dampingi teman-teman BPD di setiap desa, harus kompak,” pintanya.
Bupati Acep dalam arahannya mengatakan, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Menurutnya, BPD bersama-sama dengan kepala desa harus mampu menciptakan iklim yang kondusif. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.
"Mari bersama-sama, tanpa terkecuali tokoh masyarakat untuk membangun desa. Dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang ada dengan arif, bijaksana dan berwawasan lingkungan," ajak Acep.
Bupati berharap kepada semua anggota dapat memahami dan mampu untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengurus atau anggota BPD. Dengan melihat kondisi masing-masing desa, terhadap peningkatan kualitas dan efektivitas dalam rangka melakukan musyawarah, menampung aspirasi, pengawasan yang melekat terkait kinerja kepala desa yang telah disetujui bersama. Dan juga meningkatkan hubungan keharmonisan antara kelembagaan dalam membangun desa.
Dia menambahkan, BPD harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah desa dan lembaga desa lainnya. Terutama dalam menjalankan roda pemerintah agar sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan bersama. "Serta ikut membangun desa agar tercapai visi Kabupaten Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa Tahun 2023,” pungkasnya. (bud)