47 Pelajar Indramayu Janji Keluar dari Geng Motor

Senin 30-05-2022,14:30 WIB

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU -Janji memberantas geng motor terus dibuktikan Polres Indramayu. Salah satunya pada Jumat (27/5) malam, sebanyak 47 anggota geng motor berstatus pelajar diamankan dari sebuah tempat di Indramayu kota.

Tindakan tegas polisi terhadap puluhan anggota geng motor itu dilakukan di Blok Scober, Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu.

Saat itu mereka yang mengaku sebagai anggota Moonraker Student kedapatan sedang nongkrong.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah membenarkan pihaknya telah mengamankan puluhan anggota geng motor tersebut. Tindakan tegas dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

"Hanya nongkrong-nongkrong, tapi Polri mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti rusuh dan lain sebagainya," tegasnya.

Pihaknya juga mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor milik remaja geng motor tersebut. Sebanyak delapan unit memakai knalpot bising.

“Terhadap kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya dan melakukan pelanggaran lalu lintas langsung dilakukan penilangan,” ujarnya.

Selain itu, para pelajar geng motor tersebut juga dilakukan tes urin oleh Sat Narkoba Polres Indramayu. Langkah ini sebagai antisipasi terindikasi obat-obatan terlarang.

Bahkan, orang tuanya beserta pihak sekolah masing-masing pelajar tersebut diundang ke Mapolres Indramayu. Sebagai bagian dari penindakan, para anggota geng motor itu diminta untuk membuat surat pernyataan.

"Salah satunya mereka berjanji akan keluar dari geng motor dan tidak akan berkecimpung lagi di kalangan geng motor," jelasnya, Minggu (29/5).

Selain itu, kata Fitran, juga berjanji untuk menolak segala bentuk kegiatan bermotor yang bersifat ugal-ugalan di jalan raya.

Serta berjanji untuk tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.

Dalam penanganannya, dilakukan pula langkah-langkah pembinaan. Dan para pelajar geng motor itu menyatakan mendukung dan mendorong seluruh usaha aparat penegak hukum, serta seluruh instansi pemerintah dalam menindak dan menanggulangi segala bentuk kegiatan geng motor.

"Mereka mengakui kegiatan geng motor sudah banyak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mesti dihukum ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.

Kepada para orang tuanya dan pihak sekolah, polisi memberikan arahan dan meminta untuk dapat mengawasi anak mereka masing-masing.

"Penandatanganan surat pernyataannya didampingi orang tua masing masing dan disaksikan oleh pihak sekolah," pungkasnya. ( tar)

Kategori :