RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA - Komisi 1 DPRD meminta Bupati Majalengka menghadirkan 3 dinas terkait dan 5 pengusaha tower yang belum memiliki izin ke Gedung DPRD. Hal itu berkaitan dengan tindak lanjut Komisi 1 untuk membahas hasil sidak dimana ditemukan 5 tower yang belum memiliki izin namun masih beroperasi.
Meski saat ini seluruh tower sudah disegel Satpol PP, Komisi 1 tampak masih tetap akan menindaklanjuti hasil sidak pekan lalu tersebut. Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Bupati Majalengka untuk menghadirkan tiga kepala dinas terkait acara dimaksud. Adapun ketiga kepala daerah yang dimaksud yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kominfo, sertan Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka. Pihaknya juga meminta bupati ikut menghadirkan lima pengusaha yang tetap mengoperasikan tower meski belum memiliki izin. “Kami pada hari ini telah melayangkan surat kepada Bupati Majalengka terkait pemanggilan kepada tiga kepala dinas, untuk menindaklanjuti hasil sidak perihal lima tower yang belum berizin dengan menggelar rapat kerja di DPRD,” ujarnya. Selain itu, 5 pemilik tower juga diundang ke gedung dewan untuk diminta keterangan tentang pembongkaran segel yang dilakukan Satpol PP, Kominfo, dan DPMPTSP tahun 2020. Undangan bagi lima pengusaha tower tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo. Dasim berharap, pemanggilan itu dipenuhi oleh seluruh kepala OPD dan para pengusaha yang dimaksud. Sehingga, rapat kerja berjalan lancar. “Kami gelar rapat di ruang Banmus DPRD Majalengka. Semoga seluruhnya bisa hadir dalam rapat kerja ini,” ucapnya. Dasim menjelaskan lima tower yang belum berizin berada di 5 kecamatan yaitu di Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya, Desa Cisetu Kecamatan Rajagaluh, Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih, Desa Argasari Kecamatan Talaga, dan di Desa Jatimulya Kecamatan Kasokandel. Seluruh tower tersebut sudah didatangi dalam sidak dan telah ditutup oleh dinas terkait. “Saat itu, kami menduga pihak perusahaan membongkar segel ini dan mengoperasikannya kembali. Sehingga ini adalah tindakan dari pengusaha tower ini yang benar-benar melecehkan pemerintah daerah. Kami dari Komisi 1 sangat prihatin dengan kejadian ini bahkan kecewa, karena ini sudah mendiskreditkan pemerintah daerah,” jelas dia. (hsn)Pengusaha Tower Dianggap Melecehkan Pemkab Majalengka
Selasa 31-05-2022,09:45 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,19:32 WIB
Sembilan ASN Majalengka Masuk Daftar Pemecatan, Mayoritas Mangkir Tanpa Keterangan
Selasa 21-10-2025,10:34 WIB
Pemkab Gencar Sosialisasi "Kala Senja," Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Biaya Terjangkau
Minggu 19-10-2025,20:51 WIB
Pemkab Majalengka Tegaskan SOP Ketat Cegah Keracunan Makanan pada Program MBG
Rabu 22-06-2022,14:00 WIB
Tiga Posisi Eselon II Pemkab Majalengka Dilelang
Selasa 31-05-2022,09:45 WIB
Pengusaha Tower Dianggap Melecehkan Pemkab Majalengka
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,17:55 WIB
Diskon Besar-besaran Jelang Lebaran Hemat 45%! Promo Superindo Weekday hingga 18 Maret 2026
Selasa 17-03-2026,17:04 WIB
Terpantau Naik Tipis! Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Selasa, 17 Maret 2026
Selasa 17-03-2026,17:37 WIB
Keperluan Hampers Diskon! Promo Alfamart Lebaran Terbaru hingga 18 Maret 2026
Rabu 18-03-2026,00:09 WIB
Liga Champions: Prediksi PSG vs Chelsea Akankah Chelsea Akan Menang?
Rabu 18-03-2026,01:18 WIB
Promo Tebus Murah Alfamart Terbaru Periode 16-31 Maret 2026. Pepsodent Pasta Gigi Hanya Rp10.000
Terkini
Rabu 18-03-2026,04:43 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan Maret 2026: 3 Bintang Ini Akan Banjir Bonus!
Rabu 18-03-2026,04:34 WIB
Cek Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Pisces Sedang Galau, Sagitarius Butuh Waktu Sendiri
Rabu 18-03-2026,01:50 WIB
Dinkes Pastikan Puskesmas On Call Selama Libur, Komisi III Beri Sorotan
Rabu 18-03-2026,01:41 WIB