RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA - Komisi 1 DPRD meminta Bupati Majalengka menghadirkan 3 dinas terkait dan 5 pengusaha tower yang belum memiliki izin ke Gedung DPRD. Hal itu berkaitan dengan tindak lanjut Komisi 1 untuk membahas hasil sidak dimana ditemukan 5 tower yang belum memiliki izin namun masih beroperasi.
Meski saat ini seluruh tower sudah disegel Satpol PP, Komisi 1 tampak masih tetap akan menindaklanjuti hasil sidak pekan lalu tersebut. Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Bupati Majalengka untuk menghadirkan tiga kepala dinas terkait acara dimaksud. Adapun ketiga kepala daerah yang dimaksud yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kominfo, sertan Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka. Pihaknya juga meminta bupati ikut menghadirkan lima pengusaha yang tetap mengoperasikan tower meski belum memiliki izin. “Kami pada hari ini telah melayangkan surat kepada Bupati Majalengka terkait pemanggilan kepada tiga kepala dinas, untuk menindaklanjuti hasil sidak perihal lima tower yang belum berizin dengan menggelar rapat kerja di DPRD,” ujarnya. Selain itu, 5 pemilik tower juga diundang ke gedung dewan untuk diminta keterangan tentang pembongkaran segel yang dilakukan Satpol PP, Kominfo, dan DPMPTSP tahun 2020. Undangan bagi lima pengusaha tower tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo. Dasim berharap, pemanggilan itu dipenuhi oleh seluruh kepala OPD dan para pengusaha yang dimaksud. Sehingga, rapat kerja berjalan lancar. “Kami gelar rapat di ruang Banmus DPRD Majalengka. Semoga seluruhnya bisa hadir dalam rapat kerja ini,” ucapnya. Dasim menjelaskan lima tower yang belum berizin berada di 5 kecamatan yaitu di Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya, Desa Cisetu Kecamatan Rajagaluh, Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih, Desa Argasari Kecamatan Talaga, dan di Desa Jatimulya Kecamatan Kasokandel. Seluruh tower tersebut sudah didatangi dalam sidak dan telah ditutup oleh dinas terkait. “Saat itu, kami menduga pihak perusahaan membongkar segel ini dan mengoperasikannya kembali. Sehingga ini adalah tindakan dari pengusaha tower ini yang benar-benar melecehkan pemerintah daerah. Kami dari Komisi 1 sangat prihatin dengan kejadian ini bahkan kecewa, karena ini sudah mendiskreditkan pemerintah daerah,” jelas dia. (hsn)Pengusaha Tower Dianggap Melecehkan Pemkab Majalengka
Selasa 31-05-2022,09:45 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,19:32 WIB
Sembilan ASN Majalengka Masuk Daftar Pemecatan, Mayoritas Mangkir Tanpa Keterangan
Selasa 21-10-2025,10:34 WIB
Pemkab Gencar Sosialisasi "Kala Senja," Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Biaya Terjangkau
Minggu 19-10-2025,20:51 WIB
Pemkab Majalengka Tegaskan SOP Ketat Cegah Keracunan Makanan pada Program MBG
Rabu 22-06-2022,14:00 WIB
Tiga Posisi Eselon II Pemkab Majalengka Dilelang
Selasa 31-05-2022,09:45 WIB
Pengusaha Tower Dianggap Melecehkan Pemkab Majalengka
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,09:52 WIB
Update Klasemen Proliga Putri 2026: Gresik Phonska Plus Gusur Jakarta Pertamina Enduro dari Puncak!
Minggu 22-02-2026,05:15 WIB
Preman Pensiun 11 Kapan Tayang 2026? Apakah Bakal Tayang Lagi?
Minggu 22-02-2026,13:30 WIB
Siap Rilis September 2026? Ini Dia Spesifikasi iPhone 18 Pro Max
Minggu 22-02-2026,14:50 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Di Pegadaian Minggu, 22 Februari 2026. Naik Tinggi!
Minggu 22-02-2026,05:05 WIB
Ramalan Shio Tahun Kuda Api 2026 untuk 12 Shio Lengkap dengan Angka Keberuntungan
Terkini
Senin 23-02-2026,03:30 WIB
Main Saat Ramadhan! Inilah Daftar Pemain MU Yang Beragama Islam Pada Musim 2025/2026
Senin 23-02-2026,02:30 WIB
Ramalan Shio Naga Hari Ini 23 Februari 2026: Cek Peruntungan Asmara, Kesehatan, Karier, dan Keuangan
Senin 23-02-2026,02:15 WIB
Bisakah MU Menang? Jadwal Pertandingan Everton vs Manchester United, Head to Head Kedua Tim Setara
Senin 23-02-2026,02:00 WIB