RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA - Komisi 1 DPRD meminta Bupati Majalengka menghadirkan 3 dinas terkait dan 5 pengusaha tower yang belum memiliki izin ke Gedung DPRD. Hal itu berkaitan dengan tindak lanjut Komisi 1 untuk membahas hasil sidak dimana ditemukan 5 tower yang belum memiliki izin namun masih beroperasi.
Meski saat ini seluruh tower sudah disegel Satpol PP, Komisi 1 tampak masih tetap akan menindaklanjuti hasil sidak pekan lalu tersebut. Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Bupati Majalengka untuk menghadirkan tiga kepala dinas terkait acara dimaksud. Adapun ketiga kepala daerah yang dimaksud yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kominfo, sertan Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka. Pihaknya juga meminta bupati ikut menghadirkan lima pengusaha yang tetap mengoperasikan tower meski belum memiliki izin. “Kami pada hari ini telah melayangkan surat kepada Bupati Majalengka terkait pemanggilan kepada tiga kepala dinas, untuk menindaklanjuti hasil sidak perihal lima tower yang belum berizin dengan menggelar rapat kerja di DPRD,” ujarnya. Selain itu, 5 pemilik tower juga diundang ke gedung dewan untuk diminta keterangan tentang pembongkaran segel yang dilakukan Satpol PP, Kominfo, dan DPMPTSP tahun 2020. Undangan bagi lima pengusaha tower tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo. Dasim berharap, pemanggilan itu dipenuhi oleh seluruh kepala OPD dan para pengusaha yang dimaksud. Sehingga, rapat kerja berjalan lancar. “Kami gelar rapat di ruang Banmus DPRD Majalengka. Semoga seluruhnya bisa hadir dalam rapat kerja ini,” ucapnya. Dasim menjelaskan lima tower yang belum berizin berada di 5 kecamatan yaitu di Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya, Desa Cisetu Kecamatan Rajagaluh, Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih, Desa Argasari Kecamatan Talaga, dan di Desa Jatimulya Kecamatan Kasokandel. Seluruh tower tersebut sudah didatangi dalam sidak dan telah ditutup oleh dinas terkait. “Saat itu, kami menduga pihak perusahaan membongkar segel ini dan mengoperasikannya kembali. Sehingga ini adalah tindakan dari pengusaha tower ini yang benar-benar melecehkan pemerintah daerah. Kami dari Komisi 1 sangat prihatin dengan kejadian ini bahkan kecewa, karena ini sudah mendiskreditkan pemerintah daerah,” jelas dia. (hsn)Pengusaha Tower Dianggap Melecehkan Pemkab Majalengka
Selasa 31-05-2022,09:45 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,19:32 WIB
Sembilan ASN Majalengka Masuk Daftar Pemecatan, Mayoritas Mangkir Tanpa Keterangan
Selasa 21-10-2025,10:34 WIB
Pemkab Gencar Sosialisasi "Kala Senja," Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Biaya Terjangkau
Minggu 19-10-2025,20:51 WIB
Pemkab Majalengka Tegaskan SOP Ketat Cegah Keracunan Makanan pada Program MBG
Rabu 22-06-2022,14:00 WIB
Tiga Posisi Eselon II Pemkab Majalengka Dilelang
Selasa 31-05-2022,09:45 WIB
Pengusaha Tower Dianggap Melecehkan Pemkab Majalengka
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,19:50 WIB
Targetkan 27 Emas di Porprov 2026, KONI Kabupaten Cirebon Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Organisasi
Jumat 08-05-2026,21:54 WIB
Puluhan Kader HMI se-Indonesia Ikut Training Raya di Kota Cirebon
Jumat 08-05-2026,17:56 WIB
Katalog Lengkap Promo Superindo JSM Minggu Ini: Daging Segar Mulai dari Rp15 Ribuan!
Jumat 08-05-2026,19:22 WIB
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Kembali Raih Opini WTP, Empat Tahun Berturut-turut
Jumat 08-05-2026,16:13 WIB
278 Jamaah Diberangkatkan, Terbang Sabtu Sore Langsung ke Makkah
Terkini
Sabtu 09-05-2026,13:23 WIB
Simak Informasi Jalur Alternatif Saat Milangkala Tatar Sunda 2026 dari Dishub Kota Cirebon Berikut Ini
Sabtu 09-05-2026,13:14 WIB
Polres Cirebon Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Pengamanan Ketat Jelang Milangkala Tatar Sunda
Sabtu 09-05-2026,10:16 WIB
Puluhan Sapi Aset Pemkab Terancam Mati
Sabtu 09-05-2026,07:57 WIB
Mukab Kadin Dipercepat, Aroma Perebutan Pengaruh Mulai Menghangat
Jumat 08-05-2026,21:54 WIB