RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah lama diincar. DPO yang dimaksud dan berhasil diringkus adalah pelaku kasus premanisme pengeroyokan berkedok tawuran antar geng yang terjadi pada tahun 2021 lalu.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, jajarannya berhasil menangkap FR, salah satu dari dua DPO perkara pengeroyokan yang sampai memakan korban satu tahun silam. "FR ini DPO dari kasus yang menyebabkan korban meninggal pada Februari 2021. Ada sembilan tersangka yang sudah ditahan, dua orang lagi DPO, dan FR ini salah satunya," ungkap M Fahri. FR sendiri, lanjut M Fahri, setelah lama dicari-cari, beberapa hari lalu berhasil diringkus petugas. "FR ditangkap kemarin, jam 5 di bengkelnya," lanjut dia. Perkara yang menjerat FR, pada tahun 2021 lalu terjadi pengeroyokan berkedok tawuran antar geng antara kelompok Jagasatru Fam dan GTS. Dari FR, saat diamankan, petugas juga menemukan barang bukti berupa beberapa senjata tajam yang disinyalir merupakan alat yang digunakan untuk tawuran. "Modusnya, mereka tawuran konten antara dua kelompok. Kita temukan ada beberapa sajam dan bom molotov yang digunakan pelaku. Dan dari hasil pemeriksaan, FR ini terlibat. Pelaku DPO satu lagi dalam pengejaran," ujar M Fahri. Akibat keterlibatannya tersebut, kini FR akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan. Menyikapi perkembangan belakangan ini, geng motor kembali hangat dibicarakan setelah berulah di wilayah Gunung Jati dan memakan satu orang korban, Fahri menyampaikan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat. "Komitmen kami, menjaga kamtibmas tetap kondusif. Kami akan tumpas kejahatan jalanan, termasuk geng motor. Maka dari itu, kami minta geng motor segera membubarkan diri," tegasnya. Bahkan, kata dia, kepolisian tidak akan menunggu lama untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, manakala terjadi hal-hal brutal yang dilakukan oleh geng motor. Apalagi jika membahayakan dan mengancam keselamatan masyarakat. "Kami tidak bercanda. Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur jika berani membuat resah masyarakat," imbuh M Fahri. (sep)DPO Setahun Lalu, Anggota Geng Motor Diringkus
Selasa 31-05-2022,14:00 WIB
Kategori :